Surabaya | Jatimnet Online -Antara tugas dan fungsi seorang jurnalistik, menggali, mengolah dan menyampaikan (ke redaksi_red) adalah memiliki tujuan mewartakan sesuatu informasi secara murni yang diperoleh seorang wartawan dalam menjalani profesinya.
Dengan keterbukaan era globalisasi dan banyaknya media yang muncul dalam bentuk cetak, suara serta gambar dan suara atau data dan gambar melalui penerbitan secara berkala dalam bentuk lembar kertas (koran, majalah, tabloid), siaran (radio, televisi) dan online (media internet) semakin menambah jumlah insan pers (wartawan).
Profesi sebagai wartawan, yang menjadikan warna pekabaran di media dalam bentuk berbagai jenis, tujuan utama adalah mewartakan sesuatu hal yang perlu untuk diketahui dan diperoleh dengan cara menggali langsung (investigasi).
Sedangkan, munculnya berita, berada pada keputusan redaksi tentang kelayakan informasi yang diperoleh seorang wartawan (bisa koresponden/reporter tergantung jenis medianya) dengan pedoman tidak mengandung unsur sara dan ataupun bentuk menghujat/menghakimi.
Belakangan ini mulai muncul gejala adanya profesi jurnalistik yang dimanfaatkan oknum tertentu semata-mata menggali rupiah (istialah 86 dan amplop/kolom telah bermunculan dengan tanda kutip). Untuk melaksanakan niat tersebut banyak cara ditempuh.
Baru-baru ini, di Kabupaten Tulungagung, diinformasikan kabiro Jatimnet Tulungagung adanya upaya copy paste untuk tujuan 'mbodreg/86') dengan cara mengkopy paste tanpa menggali info sendiri dan digunakan untuk konfirmasi dengan tujuan '86' ke salah seorang pejabat Permkab Tulungagung.
Oknum wartawan yang mengaku dari salah satu stasiun televisi swasta yang melakukan kopy paste dan mengonfirmasi ulang dengan harapan tak memperpanjang pemberitaan, ditolak oleh pejabat tersebut dan ditekankan oleh pejabat tersebut bahwa apa yang disampaikan oleh oknum wartawan itu adalah berita milik salah satu media online
Berita yang diunggah media online dan direvisi (konvirmasi lanjutan) sebelum terjadi revisi telah di copy paste seakan akan hasil investigasi si oknum wartawan untuk dikonfirmasi ulang. Hal itu sangat disayangkan terjadi karena semua pejabat yang tercantum dalam berita online konfirmasi hanya dimiliki sebuah media online Surabaya dari group media asal Kediri.
Kabiro Jatimnet Tulungagung, mengatakan bahwa semua arsip asli berita online dari rekaman suara, sms dan foto hanya satu media yang memiliki tanpa pernah digandakan. "Mengapa oknum wartawan media itu sampai copy paste dan diakui hasil investigasi sendiri serta digunakan alibi ke seorang pejabat ? ujarnya dengan nada kecewa.
Untuk mengantisipasi adanya wartawan tanpa berita (WTS) jiplak sana jiplak sini dan diakui hasil konfirmasi merupakan tindakan aib bagi media yang diikuti, karena yang hasil copy paste. Tragisnya, sudah copy paste hanya untuk kepentingan alibi konfirmasi yang berharap mendapat upeti tutup informasi.
Munculnya istilah Bodreg (oknum yang diragukan pengakuan profesi wartawan), WTS (wartawan tanpa surat kabar untuk oknum wartawan yang mengantongi pres card namun tiada media, CNN (cuma nanya Sana sini).
Kini rupanya gejala wartawan 'Mbodreg' (target mengejar ketimpangan demi uang bukan demi karya berita) mendampingin istilah 'Gerandong' untuk cap terhadap oknum yang mengaku wartawan tanpa pernah berkarya jurnalis selalu konfirmasi.
Kondisi yang demikian amat memalukan, profesi jurnalistik sebagai bagian dari kontrol sosial tercoreng ulah beberapa oknum yang memanfaatkan mudahnya bisa memperoleh kartu identitas kewartawanan.(red)
Read more...