Saling Tuding Hoax Terkait Berita Penangkapan 13 WNA
SURABAYA | Karya Rakyat - Peristiwa yang
mencoreng Brigadir R dan sejumlah oknum wartawan Pokja Polda yang namanya
sering disebut-sebut BY, di media berita rakyat dan koran pagi membuat geram
tim investigasi Karya Rakyat, kenapa tidak tulisan yang melibatkan dirinya
mendapat gelontoran uang suap dana penangkapan 13 WNA oleh Polda Jatim di
apertemen surabaya pada (21/09) lalu,
Hal itu di buat
keruh oleh salah satu oknum wartawan yang tidak bertanggung jawab sebut saja Ed
Pri yang mengaku ikut di media Gerbang news dan Ars media Koran Pagi, mendengar
ada pertemuan besar di warung nasi depan Samsat Ketintang Jum,at siang (3/11)
BY lansung meluncur ke TKP (tempat kejadian perkara) mendatangi Ed Pri dan Ars.
Hal itu karena kecurigaan
BY kepada Ed Pri dan Ars terkuak sudah ed pri dan Ars mengakui
kalau itu semua ulahnya,awalnya saling tuding antara Ed Pri dan Ars, dengan
nada marah BY tanya ke ARS, Ris kamu harus ngaku siapa yang menulis
namaku BY dan Deden di online K P dan B R ucap Bayu ," (Red :
menirukan kata-kata by) kepada ARS, terus terang yu itu semua ulahnya Ed Pri
aku sudah melarang jangan ngujar kebencian Ed atau memuat berita hoax tapi gak
di gubris sama (IND : tidak diperhatikan) Ed Pri,yu grutunya.
Di tempat terpisah
Ed Pri mengelak itu semua kan ulahmu Ris ngaku aja, kamu semua gak tahu kalau
brigadir R pindah ke Kab Pacitan kok muncul di berita ris ucap," Ed Pri ke
pada By "Kesaksian dua oknum wartawan tersebut disaksikan oleh Media Karya
Rakyat dan media online lainya, Ars dan Ed Pri mengakui kesalahanya di hadapan
By dan akan membuat berita tandingan di Koran Pagi bawasannya tulisan yang
berada di KP dan BR hoax,E dan Pri sendiri menyadari kalau
perbuatannya bisa di jerat hukum dan melanggar UU ITE.
Kuasa hukum Media
Karya Rakyat Dimas Aryo Bhasuki,SH,MM, menyampaikan, selama ada permintaan maaf
dan hak jawab kenapa harus di perkarakan,kita semua satu organisai pengemban
hukum,apalagi media sebagai tiang negara dan alat kontrol sosial kalau bisa di
selesaikan dengan baik -baik, tandasnya.(sbd)
Read more...
