Tak Ada Pungutan BPIH Kepada JCH
TULUNGAGUNG | Jatimnet Online– Pemberangkatan Jemaah Calon Haji (JCH) asal Tulungagung sebanyak 927 orang JCH terdiri dari dari 512 Wanita dan 415 Pria. Jumlah JCH tersebut terbagi 3 (tiga) Kelompok terbang (kloter) 28, 29 dan 30 dan masing-masing kloter dibagi menjadi 10 karom dengan anggota masing-masing karom 45 orang.Merebaknya rumor adanya pungutan di luar Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) kepada para calon jamaah haji.asal Tulungagung. Dikatakan secara tegas oleh Kepala Staf penyelenggara haji juga sebagai Kepala Kantor Kemenag Tulungagung Daman Huri,M.Ag bahwa hal terseebut tidak benar.
Penegasan oleh Daman Huri, terkait dengan adanya keluhan dari jamaahah diminta dana tambahan sebesar Rp 475 ribu.”Secara prinsip, di luar BPIH itu tidak ada lagi dana tambahan, apalagi pungutan, pemberangkatan dan pemulangan pak Win, tanya saja pada ketua panitianya, mereka yang ngitung.” Ujarnya
Daman Huri,M.Ag mengungkapkan dalam wawancara dengan Jatimnet mengatakan “Kami tidak dapatkan sepesrpun kami tidak ikut didalamnya. Bila mereka ajkan demo akan saya tuntut mereka karena nama baik. Kalu masalah BPIH sudah jelas dia bayar sendiri, diluar PPIH yang telah ditentukan pemerintah kewajibanya sendiri mengelola mereka sendiri dan yang membentuk panitia mereka sendiri.
Menurut Daman Huri,M.Ag juga bahwa Jamaah Calon Haji (JCH) dari Tulungagung tertua berusia 86 tahun atas nama Marlan bin Wagiman dari desa Tanen Kecamatan Rejotangan. Sedangkan yang termuda berusia 21 tahun atas nama Naila Midana Fathiyah binti Ibnu Katsir Desa Mangunsari Kecamatan Kedungwaru.(Bayu)