MEDIA WARTA JATIM

PERHATIAN !. MEDIA WARTA JATIM . Kami hanya mengeluarkan pres card yang ditandatangani oleh Pemimpin Umum/Penanggung Jawab/Pemimpin Redaksi Bambang.WS Siapapun juga dan apapun alasannya, bila ada oknum yang mengaku dari Jatimnet Siber Media, dan nama serta fotonya tidak ada di halaman ini apa yang dilakukan adalah diluar tanggung jawab kami mohon dilaporkan ke kepolisian terdekat sebagai tindak kejahatan dalam bentuk penipuan. untuk konfirmasi tentng anggota kami, HANYA Melalui SMS/WA No : 085233688886

DARI REDAKSI

PERHATIAN !. Jika anda didatangi wartawan dan atau reporter dari Media WARTA JATIM . Tanyakan kartu identitasnya dan cek fotonya pada website kami ini. Untuk keterangan lengkap Hubungi Pemimpin Umum/Penanggung Jawab/Pemimpin Redaksi Media WATRA JATIM, lewat SMS/WA ke no ponsel 085233688886

INFORMASI TERKINI

Kamis, 05 Agustus 2010

Mega proyek Kediri Water Park & Bukit Podang Residence
Belum Ada Izin

Truk-truk angkutan sudah keluar masuk mengangkut material di area proyek tersebut, tentu ini menjadi bahan pertanyaan, padahal pihak KPPT belum menerbitkan izin tentang pembangunan proyek tersebut,
Meski belum ada izin, proyek Water Park dan Bukit Podang Residence jalan terus dan truk pengangkut material sudah keluar masuk mengangkut material di area proyek tersebut.

Kediri, Pembangunan Mega proyek Kediri Water Park dan Bukit Podang Residence di Dusun Oro-Oro Desa Panggung Kecamatan Semen Kabupaten Kediri, peletakan batu pertaman dilakukan Bupati Kediri Ir Surtisno beberapa pekan silam (1/5) ternyata belum mengantongi izin dari pihak KPPT (Kantor Pelayanan dan Perizinan Terpadu) Kabupaten Kediri.
Hal itu di ungkapkan oleh Joko Suskiono Kepala KPPT yang di temui HAPRA di kantornya, Joko mengakui meski telah di lakukan peletakan batu pertama pembangunan proyek tersebut memang belum mengantongi izin dari pihaknya.
Masih menurut Joko proyek tersebut baru akan di kerjakan sekitar dua atau tiga bulan lagi kedepan,” Proyek tersebut baru akan di kerjakan sekitar dua sampai tiga bulan kedepan” Jelasnya.
Selengkapnya baca disini

Read more...

BERITA SEBELUMNYA