
Pamekasan | Jatimnet - Rekapitulasi hasil perhitungan suara ditingkat Kabupaten dilaksanakan pada hari Sabtu 12/1 digedung PKPN Pamekasan. Dalam Rapat Pleno tersebut dipimpin langsung oleh Ketua KPU Jawa Timur Andre Rianto.
Dalam rapat Pleno juga dihadiri oleh anggota PPK dan PPS se Kabupaten Pamekasan serta jajaran Muspida Pamekasam.
Sedang saksi ketiga pasangan calon saksi dari pasangan AHO yaitu Moh Erfan pasangan dari KOMPAK yaitu H.ABD GAFUR pasangan ASRI yaitu HERU PRAYETNO dalam rekapitulasi hasil perhitungan dijaga estra ketat dari PIHAK keamanan dari Kepolisian yang dilengkapai dari watercanonnya.
Sementara, info yang diperoleh Jatimnet ada dua kotak suara yang kuncinya hilang maka dibongkar paksa kotak tersebut dari Kecamatan Pagantenan dan Kadur.
Cara membuka kotak suara tersebut, dipotong kuncinya dengan alat pemotong disaksikan oleh ketiga saksi calon. Pelaksanaan rekapitulasi atau perhitungan suara berjalan dengan lancer dengan hasil sebagai berikut
Dalam hasil perhitungan tersebut ASRI memenangkan 8 Kecamatan sedangkan KOMPAK di 5 Kecamatan dalam perhitungan tersebut ASRI memenangkan dengan total suara 250.336 atau 54,05 %.
Sedangkan KOMPAK dengan total suara 205.902 atau 44,46% sedangkan AHO dengan total suara 6.905 atau 1,49 % jadi KPU menetapkan Pasanga ASRI menjadi pemenang Pemilu kada Pamekasan 2013 – 2018
Ketua KPU Jatim Andre Dewanto menjelaskan hasil rekapitulasi dan penetapan Paslon ini akan dikirim ke KPU Pusa, Panwaslu Propinsi dan Bawaslu Pusat, sebab rekapan yang dilkukan pihaknya sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Termasuk DPRD Pamekasan juga akan diberi tahu, kendati demikian sambung dia apabila ada paslon yang tidak puas tentu bisa menempuh jalur hukum ke MK.
Seadang pihaknya memberikan waktu 3 hari, kalau dalam jangka waktu 3 hari tidak ada gugatan maka kami bisa memberitahukan kepada DPRD untuk segera memproses pelantikan . tuturnya (Does)
Read more...