MEDIA WARTA JATIM

PERHATIAN !. MEDIA WARTA JATIM . Kami hanya mengeluarkan pres card yang ditandatangani oleh Pemimpin Umum/Penanggung Jawab/Pemimpin Redaksi Bambang.WS Siapapun juga dan apapun alasannya, bila ada oknum yang mengaku dari Jatimnet Siber Media, dan nama serta fotonya tidak ada di halaman ini apa yang dilakukan adalah diluar tanggung jawab kami mohon dilaporkan ke kepolisian terdekat sebagai tindak kejahatan dalam bentuk penipuan. untuk konfirmasi tentng anggota kami, HANYA Melalui SMS/WA No : 085233688886

DARI REDAKSI

PERHATIAN !. Jika anda didatangi wartawan dan atau reporter dari Media WARTA JATIM . Tanyakan kartu identitasnya dan cek fotonya pada website kami ini. Untuk keterangan lengkap Hubungi Pemimpin Umum/Penanggung Jawab/Pemimpin Redaksi Media WATRA JATIM, lewat SMS/WA ke no ponsel 085233688886

INFORMASI TERKINI

Sabtu, 28 September 2013

PDAM Pamekasan Masih Rugi, Belum bisa Menyumbang ke PAD


Pamekasan |Jatimnet  - Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemerintah Kabupaten Pamekasan yang masih belum bisa menyumbang terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
    Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) Pamekasan, Taufiqurrahman mengatakan, bahwa PDAM Kabupaten Pamekasan hingga tahun ini masih merugi, dan belum memberikan kontribusi terhadap PAD dengan berbagai alas an Untuk PDAM, belum memberikan keuntungan. Bahkan untuk PDAM laporan keuangannya masih pada posisi merugi,” katanya.
    Hal itu karena setiap tahunnya, PDAM harus membayar bunga pinjaman sebesar 9 Milyar.Hingga saat ini PDAM masih terbelit suku bunga pinjaman, jadi harus menyetor pada Kementerian Keuangan RI yang mencapai angka Rp 9 miliar per tahun,” ulasnya.
    Tetapi sambung Taufik, dalam dua tahun kedepan, PDAM diharapkan sudah bisa memberikan pemasukan pada PAD. Untungnya PDAM Pamekasan mendapatkan penghapusan sementara sehingga bunga pinjaman itu tidak lagi membengkak,” terangnya.
    Sedangkan untuk BUMD lainnya, yaitu PT.Aneka Mekasan Makmur saat ini masih dalam pembentukan unit-unit usaha, dan masih dalam proses mengurus perijinannya. Salah satu unit usahanya, berupa usaha Bank Perkreditan Daerah (BPD), dan masih dalam pengurusan izin operasionalnya,” ulas Taufik.
    Sementara itu, Direktur PDAM Agus Bahtiar mengatakan, saat ini perusahaan milik pemerintah yang dipimpinnya itu mengalami kerugian. Iya memang mas, betul PDAM Rugi tetapi itu secara akuntansi,” tuturnya melalui sambungan teleponnya. Sabtu (28/09/13) pagi.
    Agus juga mengatakan, saat ini pihaknya masih menunggu penghapusan hutang secara resmi dari menteri keuangan. Hutang PDAM sudah lunas, sekalipun hak tagih sudah tidak ada, tetapi penghapusan murni masih belum ada,” terangnya.(does)

Read more...

BERITA SEBELUMNYA