BULOGMart
(Lahir dari sebuah MIMPI BESAR dengan HARAPAN BESAR)
Usia 45 tahun adalah usia yang matang bagi kehidupan seorang manusia, matang dalam bertindak, berfikir serta lebih arif dan bijak dalam menyikapi sebuah problematika kehidupan.
Demikian pula BULOG yang baru merayakan HUT ke-45 tahun beberapa bulan lalu harus “Lebih matang dalam bertindak, berfikir serta lebih arif dan bijak” dalam menjaga eksistensinya sebagai BUMN (Perum).
BULOG memiliki tugas dan fungsi ganda, disatu sisi turut serta membangun ekonomi nasional khususnya dalam rangka pelaksanaan program pembangunan nasional di bidang pangan.
Sementara itu pada sisi lain, BULOG sebagai diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah No. 7 tahun 2003 sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah No. 61 tahun 2003.
Pendapatan Perum BULOG saat ini masih didominasi dari sektor penugasan pemerintah dengan sasaran tertentu sesuai dengan target yang ditentukan oleh pemerintah.
Oleh karena itu untuk menjaga eksistensi Perum BULOG dalam menyikapi tantangan kedepan, harus mampu menjalankan fungsi komersialnya lebih dominan dengan tidak meninggalkan fungsi penugasan pemerintah, salah satunya dengan membentuk unit-unit bisnis dan yang terakhir dibentuk BULOGmart yang pada waktunya nanti akan menjadi anak-anak Perusahaan.
BULOGmart sebagai kegiatan komersial Perum BULOG merupakan salah satu upaya peningkatan pelayanan Perum BULOG kepada masyarakat dalam suatu usaha retail untuk menyediakan kebutuhan pangan pokok (beras, gula dan minyak goreng) dan kebutuhan masyarakat lainnya.
Produk unggulan BULOGmart adalah beras bersumber dari petani dalam negeri di sentra-sentra produksi padi dan akan disebarkan ke suluruh Indonesia melalui gerai BULOGmart yang terintegrasi.
Perum BULOG selama ini dikenal sebagai lembaga yang bergerak dalam partai besar dan hanya untuk sasaran tertentu sesuai penugasan pemerintah, namun dengan kehadiran BULOGmart yang dirancang untuk menyediakan komoditas barang dan jasa yang dapat diakses oleh seluruh masyarakat secara eceran, mudah, dekat dan murah.
Maka “kehadiran dan peran Perum BULOG” akan semakin dirasakan oleh banyak masyarakat. Tujuan inilah yang perlu untuk mendapat dukungan dari setiap insan Perum BULOG dengan tetap mengedepankan tujuan mulia perusahaan menjaga ketahanan pangan setiap rumah tangga namun tidak menghilangkan profit bagi kepentingan perusahaan.
BULOGmart harus mampu memanfaatkan perkembangan tehnologi informasi dengan menjadi salah satu cara berbelanja yang lebih mudah bagi masyarakat dengan “sistem jemput bola” dimana pelanggan yang tidak memiliki cukup waktu untuk meninggalkan rumah dan barang akan diantar sampai tujuan.
Dimasa yang akan datang BULOGmart diharapkan mampu berkembang dengan basis minimal lokasi pergudangan yang dimiliki Perum BULOG dan jumlahnya cukup besar apalagi bila dapat disinergikan dengan sesama BUMN yang berkonsep “one stop service” (dengan PT. Kantor Pos misalnya), tentunya akan memiliki jumlah outlet yang lebih besar lagi sehingga BULOGmart akan mampu menguasai pasar retail dan dapat berkembang lebih besar bersama dengan usaha lain sejenis.
Hal ini tentunya diperlukan dukungan suatu sistem perdagangan retail yang terintegrasi dan dukungan pusat-pusat distribusi BULOGmart yang langsung berhubungan dengan produsen.
BULOGmart yang kuat akan menjadi salah satu langkah antisipatif Perum BULOG “Jika Pemerintah menganggap penugasan kepada Perum BULOG harus dikurangi bahkan ditiadakan (mungkinkah ? )
Kini saatnya seluruh insan Perum BULOG untuk tidak memperdebatkan perlu tidaknya BULOGmart, tetapi sudah saatnya berbagi fikiran dan tenaga untuk merealisasikan tegaknya BULOGmart untuk menjadi garda terdepan bagi usaha retail BULOG, sehingga kehadiran Perum BULOG dapat dirasakan ditengah masyarakat Indonesia baik dari sisi produsen atau konsumen.(Jn 02)