MEDIA WARTA JATIM

PERHATIAN !. MEDIA WARTA JATIM . Kami hanya mengeluarkan pres card yang ditandatangani oleh Pemimpin Umum/Penanggung Jawab/Pemimpin Redaksi Bambang.WS Siapapun juga dan apapun alasannya, bila ada oknum yang mengaku dari Jatimnet Siber Media, dan nama serta fotonya tidak ada di halaman ini apa yang dilakukan adalah diluar tanggung jawab kami mohon dilaporkan ke kepolisian terdekat sebagai tindak kejahatan dalam bentuk penipuan. untuk konfirmasi tentng anggota kami, HANYA Melalui SMS/WA No : 085233688886

DARI REDAKSI

PERHATIAN !. Jika anda didatangi wartawan dan atau reporter dari Media WARTA JATIM . Tanyakan kartu identitasnya dan cek fotonya pada website kami ini. Untuk keterangan lengkap Hubungi Pemimpin Umum/Penanggung Jawab/Pemimpin Redaksi Media WATRA JATIM, lewat SMS/WA ke no ponsel 085233688886

INFORMASI TERKINI

Rabu, 30 Oktober 2013

Karapan Sapi Rekeng Piala Presiden / Gubeng Tetap Digelar


Pamekasan | Jatimnet - Setelah sebelumnya penyelenggaraan karapan sapi (Gubeng) piala Presiden dengan menggunakan cara kekerasan terhadap sapi (rekeng) dinyatakan tidak digelar tahun ini karena ada dualisme penyelenggaraan, yaitu kelompok yang pro Rekeng, dan kelompok yang pro terhadap cara pakkopak,
Akhirnya penyelenggaraan karapan Gubeng “rekeng” tersebut diputuskan untuk digelar. Kepastian itu didapat, setelah sejumlah pengerap dari empat Kabupaten Se-Madura, yang mengatas namakan Pecinta Olah raga Karapan Sapi Madura (Porkesam) mendatangi kantor Bakorwil IV Pamekasan. Rabu 30/10 pagi.
Dalam pertemuan itu, diputuskan Gubeng digelar pada tanggal 03 Novenber 2013 mendatang, di lapangan R.Soenarto Pamekasan. Salah satu pejabat dilingkungan Bakorwil IV Pamekasan, Hasan Mursy mengatakan, penyelenggaraan Gubeng tahun 2013 ini harus sukses, sehingga pihaknya menyerahkan kepanitiaan kepada para tokoh dan pengerap dan pihak Bakorwil hanya menyediakan anggarannya.
BERITA SELENGKAPNYA

Read more...

Ditinggal Sholat Motor Dibawa Kabur Mantan Istri

Pamekasan |Jatimnet - Udah Jatuh Ketimpa tangga ini yang dialami  Slamet Riadi (57) warga jalan masjid begandan, Kelurahan Jungcangcang, Kecamatan Kota Pamekasan, melaporkan mantan istri Sirrihnya Sutiah (38), karena membawa kabur sepeda motornya kepada pihak kepolisian. Rabu 30/10 pagi.
Diceritakan, pristiwa itu terjadi dirumahnya pada hari Minggu (27/10/13) sekitar pukul 18.00 WIB, dimana saat itu Sutiah yang sudah diceraikan sejak januari lalu itu,menyuruh Slamet Riadi untuk sholat, tetapi setelah ia sholat, sepeda motornya yang diperkir didepan rumahnya itu dibawa kabur oleh Sutiah. Dia kerumah saya, katanya minta antar, dan menyuruh saya untuk sholat, ketika saya sholat, ternyata sepeda motor saya dibawa lari,” katanya kepada sejumlah wartawan.

Read more...

Pamekasan Tetap Tidak Mandiri Selama 12 Tahun Otoda


Pamekasan | Jatimnet - Setelah 12 tahun Otonomi Daerah (Otoda) berjalan, Kabupaten Pamekasan tetap tidak bisa mandiri, dan masih membutuhkan bantuan dari pemerintah pusat.
Bupati Pamekasan Achmad Syafii mengatakan, saat ini Kabupaten Pamekasan masih belum sepenuhnya mandiri, sebab masih bergantung pada pemerintah pusat. Saat ini, dari APBD kita yang sudah mencapai Rp.1,2 Triliyun, kemampuan kita hanya 85 M milyar, sedangkan sisanya masih harus disubsidi oleh pusat,” katanya dalam acara seminar dan launching Radar Madura Institute, di Hotel Puteri Pamekasan, selasa 29/10/.
BERITA SELENGKAPNYA

Read more...

Janji Politik Syafii Terelisasi Tahun 2014


Pamekasan | Jatimnet - Sudah Delapan Bulan Achmad Syafii menjadi Bupati Pamekasan, harapan bagi  Kalangan guru di berbagai lembaga pendidikan di Kabupaten Pamekasan mengharapkan, janji politik bupati Achmad Syafii untuk memberikan tunjangan sebesar upah minimun kabupaten (UMK) bisa terealisasi pada APBD 2014.
Para guru di Pamekasan yakin, Achmad Syafii akan menepati janji politiknya untuk memberikan tunjangan sebesar UMK, sebagaimana telah disampaikan dalam setiap kampanye, saat hendak mencalonkan diri sebagai Bupati Pamekasan.
Janji Achmad Syafii untuk memberikan tunjangan kepada semua guru di Kabupaten Pamekasan mulai dari guru TK hingga Perguruan Tinggi itu, merupakan satu dari tujuh program aksi yang dicanangkan Achmad Syafii, selain peningkatan kualitas pendidikan, kemajuan dibidang pembangunan dan tata kelola pemerintah yang baik tanpa praktik korupsi. Sebelumnya Bupati Achmad Syafii mengatakan, tidak bisa merealisasikan janji politiknya untuk memberikan tunjangan kepada semua guru sebesar upah minimum kabupaten itu, karena saat ini merupakan realisasi dari APBD 2013 yang dicanangkan dari pimpinan sebelumnya.
BERITA SELENGKAPNYA

Read more...

Bertemu Tokoh Masyarakat , AQ Kampanye



Pamekasan |Jatimnet  - Direktur Persepam Madura United Achsanul Qosasi, meminta untuk dipilih kembali dalam pemilu legislatif pada tanggal 9 April 2014 mendatang, hal itu diungkapkan dalam pertemuan dengan tokoh masyarakat dan sporter P-MU di pendopo ronggosukowati Pamekasan. Selasa 28/10  malam.
Dalam Pertemuan itu, AQ sapaan akrabnya meminta kepada sporter Persepam untuk memilihnya, karena telah memperjuangkan Persepam hingga menembus 10 besar klasemen akhir kompetis Indonesia Super League (ISL).
Jika saya tidak jadi lagi di 2014, maka saya akan kecewa, sebab saya telah meperjuangkan P-MU,” candanya, usai presntasi akhir dalam pertemuan yang dihadiri oleh pengurus PSSI, KONI, Bupati serta Pejabat Pemkab Pamekasan serta berbagai tokoh dan Sprorter yang hadir dalam acara tersebut.
Lebih lanjut Politisi Partai Demokrat itu mengatakan, ia akan menagih hal itu pada pemilu legislatif mendatang.
BERITA SELENGKAPNYA

Read more...

Korupsi Raskin, Kades Larangan Slampar Ditahan


Pamekasan | Jatimnet  - Diduga melakukan tindak pidana Korupsi beras miskin (Raskin), kepala Desa (Kades) Larangan Slampar, Kecamatan Tlanakan Kabupaten Pamekasan, Mustahep (36) ditahan oleh penyidik Polres Pamekasan.
Proses penahanan Kades tersebut, bersamaan dengan ditetapkannya sebagai tersangka, diamana ia telah menjalani pemeriksaan untuk kesekian kalinya di unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Pamekasan, akhirnya pada pemeriksaan terakhir itu, ia langsung ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Menanggapi penahanan Kades tersebut, Kasat Reskrim Polres Pamekasan AKP Muh. Nur Amin mengatakan, untuk kepentingan penyidikan, Mustahep akan di tahan selama 20 hari ke depan, dan bisa diperpanjang sesuai kebutuhan penyidik.
BERITA SELENGKAPNYA

Read more...

BERITA SEBELUMNYA