MEDIA WARTA JATIM

PERHATIAN !. MEDIA WARTA JATIM . Kami hanya mengeluarkan pres card yang ditandatangani oleh Pemimpin Umum/Penanggung Jawab/Pemimpin Redaksi Bambang.WS Siapapun juga dan apapun alasannya, bila ada oknum yang mengaku dari Jatimnet Siber Media, dan nama serta fotonya tidak ada di halaman ini apa yang dilakukan adalah diluar tanggung jawab kami mohon dilaporkan ke kepolisian terdekat sebagai tindak kejahatan dalam bentuk penipuan. untuk konfirmasi tentng anggota kami, HANYA Melalui SMS/WA No : 085233688886

DARI REDAKSI

PERHATIAN !. Jika anda didatangi wartawan dan atau reporter dari Media WARTA JATIM . Tanyakan kartu identitasnya dan cek fotonya pada website kami ini. Untuk keterangan lengkap Hubungi Pemimpin Umum/Penanggung Jawab/Pemimpin Redaksi Media WATRA JATIM, lewat SMS/WA ke no ponsel 085233688886

INFORMASI TERKINI

Rabu, 30 Oktober 2013

Korupsi Raskin, Kades Larangan Slampar Ditahan


Pamekasan | Jatimnet  - Diduga melakukan tindak pidana Korupsi beras miskin (Raskin), kepala Desa (Kades) Larangan Slampar, Kecamatan Tlanakan Kabupaten Pamekasan, Mustahep (36) ditahan oleh penyidik Polres Pamekasan.
Proses penahanan Kades tersebut, bersamaan dengan ditetapkannya sebagai tersangka, diamana ia telah menjalani pemeriksaan untuk kesekian kalinya di unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Pamekasan, akhirnya pada pemeriksaan terakhir itu, ia langsung ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Menanggapi penahanan Kades tersebut, Kasat Reskrim Polres Pamekasan AKP Muh. Nur Amin mengatakan, untuk kepentingan penyidikan, Mustahep akan di tahan selama 20 hari ke depan, dan bisa diperpanjang sesuai kebutuhan penyidik.
BERITA SELENGKAPNYA

BERITA SEBELUMNYA