Warga Bebaskan Tahanan Polsek Pucanglaban Tulungnagung
Tulungaggung| Jatimnet Siber Media - Kholili (38) ditahan sejak Senin (5/1/2015) di Polsek Pucanglaban Tulungaung Jawa Timur karena diduga membawa kayu jati hasil curian dari hutan yang dikelola Perum Perhutani setempat.
Penahanan terhadap Kholili, dinilai oleh warga setempat bahwa kepolisian telah melakukan salah tangkap, sehingga Selasa (6/1/2015), sekitar 300 warga Desa Pucanglaban beramai-ramai mendatangi Polsek Pucanglaban.
Kehadiran warga yang secara tiba-tiba, mengejutkan personal Polsek Pucanglaban yang saat warga datang berbondong, hanya ada 6 petugas yang berada di Mapolslek,
Enam petugas yang berjaga tak berkutik menghadapi massa. Mereka hanya bisa membujuk agar tidak anarkis, tapi warga telanjur beringas.
Mereka langsung menerobos kamar tahanan untuk membebaskan Kholili (38) dengan mencongkel gembok sel tahanan menggunakan cangkul.
"Tersangka kabur bersama massa. Kami tidak mau terprovokasi dan menghindari aksi anarkis lebih lanjut," kata Kapolsek Pucanglaban, AKP Suwarno.(Tn)
Read more...
Penahanan terhadap Kholili, dinilai oleh warga setempat bahwa kepolisian telah melakukan salah tangkap, sehingga Selasa (6/1/2015), sekitar 300 warga Desa Pucanglaban beramai-ramai mendatangi Polsek Pucanglaban.
Kehadiran warga yang secara tiba-tiba, mengejutkan personal Polsek Pucanglaban yang saat warga datang berbondong, hanya ada 6 petugas yang berada di Mapolslek,
Enam petugas yang berjaga tak berkutik menghadapi massa. Mereka hanya bisa membujuk agar tidak anarkis, tapi warga telanjur beringas.
Mereka langsung menerobos kamar tahanan untuk membebaskan Kholili (38) dengan mencongkel gembok sel tahanan menggunakan cangkul.
"Tersangka kabur bersama massa. Kami tidak mau terprovokasi dan menghindari aksi anarkis lebih lanjut," kata Kapolsek Pucanglaban, AKP Suwarno.(Tn)