PENCURI TABUNG ELPIJI
Kepergok Di Massa
Kepergok Di Massa
Tiga warga Blitar tergolong nekat, disiang bolong berani melakukan aksi pencurian tabung elpiji saat pemilik toko sedang melayani pembeli, akibatnya ke tiga pelaku dimassa akibat salah seorang ditangkap pemilik toko dan berteriak minta tolong.
Tulungaggung,Jatimnet - Santernya pemberitaan sering terjadi ledakan kompor elpiji 3 Kg, ternyata tak menyiutkan pelaku tindak pencurian. Hal ini terbukti pada Jumat 20/08 pukul 14.15 Wib di Desa Ngubalan Kecamatan Kalidawir Kabupaten Tulungagung terjadi aksi pencurian tabung gas elpiji isi 3 Kg.
Info yang diterima Hapra Indonesia, pencurian tabung dilakukan 3 pelaku di toko milik Ida Triyana (31), Ida mengatakan bahwa aksi pelaku terjadi saat dirinya sedang melayani pembeli. Mengetahui ada pencuri, Ida tak tinggal diam.
Ida, yang meletakkan dagangan tabung elpiji didepan tokonya, melihat ada yang mencuri langsaung ertindak dan menangkap salah seorang dari 3 pelaku sambil berteriak minta tolong teriakan Ida didengar warga sekitar dan spontan berhambur membantu.
Karena kepergok dan masyarakat datang, ke 3 pelaku tak dapat melarikan diri, massa yang menangkap langsung menghakimi para pelaku di depan toko milik Ida. pelaku yang tak berkutik hanta berteriak meminta ampun dengan beberapa bagian tubuh memar akibat dihajar.
Setelah dikeroyok warga, ke 3 pelaku diamankan di Mapolsek Kalidawir. Kejadian tersebut dibenarkan petugas Polsek Kalidawir bahwa ke 3 orang tersebut tertangkap warga telah melakukan tindak kejahatan berupa pencurian tabung elpiji ditoko milik Ida.
Kapolsek Kalidawir AKP Handiana melalui Kanit Resktim AIPTU Supono mengatakan pada Jatimnet bahwa ke 3 pelaku berikut tabung elpiji dan sepeda motor Supra x warna hitam No Pol AG 2497 KA diamankan sebagai barang bukti.
AIPTU Supono Kanit Resktim Polsek Kalidawir, mengatakan ”Ketiga pelaku bernama Bambang Miftakul, Adi Wibowo serta Dwi Gunawan beralamat di Kademangan Blitar masih dalam pemeriksaan. Atas perbuatan yang dilakukan, pelaku dikenai pasal 363 (1) yaitu pencurian dengan barang bukti.(Yu)