MEDIA WARTA JATIM

PERHATIAN !. MEDIA WARTA JATIM . Kami hanya mengeluarkan pres card yang ditandatangani oleh Pemimpin Umum/Penanggung Jawab/Pemimpin Redaksi Bambang.WS Siapapun juga dan apapun alasannya, bila ada oknum yang mengaku dari Jatimnet Siber Media, dan nama serta fotonya tidak ada di halaman ini apa yang dilakukan adalah diluar tanggung jawab kami mohon dilaporkan ke kepolisian terdekat sebagai tindak kejahatan dalam bentuk penipuan. untuk konfirmasi tentng anggota kami, HANYA Melalui SMS/WA No : 085233688886

DARI REDAKSI

PERHATIAN !. Jika anda didatangi wartawan dan atau reporter dari Media WARTA JATIM . Tanyakan kartu identitasnya dan cek fotonya pada website kami ini. Untuk keterangan lengkap Hubungi Pemimpin Umum/Penanggung Jawab/Pemimpin Redaksi Media WATRA JATIM, lewat SMS/WA ke no ponsel 085233688886

INFORMASI TERKINI

Jumat, 13 Desember 2013

Proyek Jalan Raya Provinsi di Pamekasan

Belum Serah Terima Dari Kontraktor  ke Pemprov Jatim Jalannya Sudah Ambles

Pamekasan | Jatimnet  - Setelah sebelumnya jalan raya Slempek, Desa Montok, Kecamatan Larangan, Ambles saat dilalui oleh truk, kali ini jalan provinsi yang baru diperbaiki itu kembali ambles setelah dilalui oleh Bus.
Sebuah Bus yang hendak menurunkan penumpang di pinggir jalan itu terperosok dan ambles hingga bagian kiri depan bus tersebut masuk kedalam bagian jalan.
Kepala UPT Bina Marga Pamekasan, meliputi empat kabupaten Yakni Kabupaten Sumenep,Pamekasan,Sampang, Bangkalan, Moch.Djunaidi mengatakan, di jalan KM 125 itu masih baru ditimbun dan dalam pelaksanaan penimbunan itu kemungkinan ada material yang kurang baik, sehingga apabila turun hujan, dan dilalui oleh kendaraan berat, jalan itu ambles.
Kemarin kan hujan dan banjir, mungkin ada salah satu titik yang ambles, dan barangkali ada material yang kurang baik,” katanya kepada Jatimnet Kamis 12/12 siang.
BERITA SELENGKAPNYA

Read more...

Mendagri Larang Pilkades Digelar tahun 2014

Dinilai Terlalu Berlebihan
Pamekasan | Jatimnet  - Surat edaran (SE) Mendargi, nomor 140/7635/PMD tahun 2013 tentang penundaan pelaksanaan pemilihan kepala desa, bagi desa desa yang masa jabatan kepala desanya berakhir pada tahun 2014, dinilai terlalu berlebihan.
Alasan yang mendasari SE tersebut karena di tahun 2014 ada pesta demokrasi berupa Pemilu Legislatif (Pileg) dan Pilpres, tujuannya untuk mengantisipasi kemungkinan-kemungkinan yang tidak di inginkan seperti chaos dan ketegangan lainnya yang dapat mengancam stabilitas dan keamanan nasional.
Dengan adanya SE itu, sepanjang tahun 2014, di seluruh Kabupaten/ Kota, tidak diperkenankan untuk menggelar pilkades, dan harus menunda pada tahun 2015.
Wakil ketua DPRD Pamekasan Suli Faris mengatakan, SE yang dikeluarkan pada bulan november tahun 2013 oleh Mendagri itu, terlalu berlebihan, dan tidak mendasar, sebab pada penyelenggaraan Pileg maupun Pilpres tahun 2009 lalu, Pilkades juga tetap digelar, tetapi tidak terjadi apa-apa.
Seharusnya mendagri tidak perlu menampakkan sikap pesimis dan ketakutan yang berlebihan, apalagi wewenang untuk melaksanakan pilkades, sudah menjadi bagian dari wewenang yang melekat pada daerah otonom,” katanya kepada sejumlah wartawan saat ditemui di kantornya. Kamis 12/12 pagi.
BERITA SELENGKAPNYA

Read more...

BERITA SEBELUMNYA