Staf Kelurahan Tambahwedi Bersumpah Tidak Pernah Terkait Jual Atau Pengalihan Tanah
SURABAYA | Jatimnet - Staf kelurahan tambak wedi Hj Farida, merasa nama baik nya di cemarkan serta di fitna, terkait tanah tanah yang ada di wilayah tambak wedi.hingga berita tersebut telah menyebar luas di media cetak maupun media online.
Berita yang di duga tidak jelas ini, staf kelurahan tambak wedi beserta yang lain nya, diprotes oleh anak ahli waris dari almarhum H.Badrul munir.
Dengan adanya berita yang telah menyebar luas ini , Hj. Faridah saat ditemui di ruang kerja nya, akhirnya memberikan penjelasan tentang tanah yang ada di wilayah tambak wedi.
Sebelum menceritakan masalah tanah Hj.Farida terlebih dahulu menceritakan mulai dia menjabat. Bayangkan saja saya lahir aja pada tahun 1970, sedangkankan tanah pada tahun 1974 terjadi jual beli ketika itu usia saya baru masih 4 tahun dan pada tahun 1981 terjadi tukar guling antara kelurahan mulyorejo dan walikota purnomo kasidi. Baru saya mulai kerja di kelurahan tambak wedi sebagai staf tahun1995.
Bagaimana mungkin saya melakulan hal hal yang negatif. dan setau saya diwaktu itu tanah tersebut sudah menjadi hak milik aset negara. kalau memang seluruh ahli waris yang memilik surat atau data lengkap masalah tanah tersebut dan merasa di rugihkan kan lebih baik masalah ini di serahkan sama pengadilan melalui gugatan. Dari pada dengan jalan demo yang gak ada titik terang nya.
Sebelum menceritakan masalah tanah Hj.Farida terlebih dahulu menceritakan mulai dia menjabat. Bayangkan saja saya lahir aja pada tahun 1970, sedangkankan tanah pada tahun 1974 terjadi jual beli ketika itu usia saya baru masih 4 tahun dan pada tahun 1981 terjadi tukar guling antara kelurahan mulyorejo dan walikota purnomo kasidi. Baru saya mulai kerja di kelurahan tambak wedi sebagai staf tahun1995.
Bagaimana mungkin saya melakulan hal hal yang negatif. dan setau saya diwaktu itu tanah tersebut sudah menjadi hak milik aset negara. kalau memang seluruh ahli waris yang memilik surat atau data lengkap masalah tanah tersebut dan merasa di rugihkan kan lebih baik masalah ini di serahkan sama pengadilan melalui gugatan. Dari pada dengan jalan demo yang gak ada titik terang nya.
Bahkan sampai ada Berita opini kalau saya di tahan dan saya di panggil KPK. Ternyata saya sampai sekarang masih melakukan tugas pekerjaan saya di bagian staf kelurahan tambak wedi.
Perlu di ketahui bahwa saat saya diundang rapat bersama polisi KP3, Pemkot, Kejaksaan Negeri Tanjung Perak serta Kelurahan Mulyorejo dan istansi lainnya dan hasil dari rapat tersebut menjelaskan bahwa tanah yang diakui sebagai milik ahli waris Almarhum H.Badrul Munir tersebut adalah milik Pemkot surabaya.
Masih Menurut keterangan Hj. Faridah ada 2 orang yang datang di Kelurahan Tambak Wedi menemui saya dan menanyakan Pak lurah setelah itu dengan pak lurah ditemui di ruang kerja nya masalah apa yang di bicarakan pak lurah saya tidak tau karena posisi saya diwaktu itu langsung nyelawat keluarga saya yang meninggal.
Masih Menurut keterangan Hj. Faridah ada 2 orang yang datang di Kelurahan Tambak Wedi menemui saya dan menanyakan Pak lurah setelah itu dengan pak lurah ditemui di ruang kerja nya masalah apa yang di bicarakan pak lurah saya tidak tau karena posisi saya diwaktu itu langsung nyelawat keluarga saya yang meninggal.
Tetapi penilaian lain di bilang saya tidak menemui karena saya menghilangkan buku kretek stau buku riwayat tanah , itu semua tidak benar. tetapi semua itu saya pasrakan saja sama yang kuasa kalau saya tidak ada terlibat masalah tanah tersebut.
Begitu juga dengan lurah Dodik saat Di konfirmasi oleh wartawan..memang ada tamu dan menanyahkan data tanah tersebut tapi tak bawah buktinya yang asli .dan tidak saya bukakan .kecuali dia bawah petok yang asli baru saya bukakan berkas. Siapa bilang berkas itu hilang, Berkas itu ada semua. Dan saya di kelurahan ini baru bertugas 4 bulan jelas lurah Dodik kepada wartawan.(NUR)
Read more...
