MEDIA WARTA JATIM

PERHATIAN !. MEDIA WARTA JATIM . Kami hanya mengeluarkan pres card yang ditandatangani oleh Pemimpin Umum/Penanggung Jawab/Pemimpin Redaksi Bambang.WS Siapapun juga dan apapun alasannya, bila ada oknum yang mengaku dari Jatimnet Siber Media, dan nama serta fotonya tidak ada di halaman ini apa yang dilakukan adalah diluar tanggung jawab kami mohon dilaporkan ke kepolisian terdekat sebagai tindak kejahatan dalam bentuk penipuan. untuk konfirmasi tentng anggota kami, HANYA Melalui SMS/WA No : 085233688886

DARI REDAKSI

PERHATIAN !. Jika anda didatangi wartawan dan atau reporter dari Media WARTA JATIM . Tanyakan kartu identitasnya dan cek fotonya pada website kami ini. Untuk keterangan lengkap Hubungi Pemimpin Umum/Penanggung Jawab/Pemimpin Redaksi Media WATRA JATIM, lewat SMS/WA ke no ponsel 085233688886

INFORMASI TERKINI

Selasa, 31 Juli 2012

PPK Rejotangan Rekrut Anggota PPS


Tulungagung | Jatimnet - Rabu 25 Juli yang lalu telah dilakukan Ujian tulis calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kecamatan     Rejojatangan Kabupaten Tulungagung. Ujian dilaksanakan di aula kantor kecamatan.
    Menurut Ketua Panitia Pemilihan kecamatan (PPK) Kecamatan Rejotangan, Maizir Muqtafi S.Pd dalam wawancara khusus dengan Jatimnet Online mengatakan bahwa perekrutan calon anggota PPS dilaksanakan sesuai dengan Keputusan KPU Kabupaten Nomor 02/Kpts/KPU-Kab/014.329939/2012 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Bupati dan Wakil Bupati Tulungagung Tahun 2013.
    Maizir Muqtafi S.Pd mengatakan bahwa pembentukan atau pengangkatan PPS melalui beberapa tahapan, diantaranya adalah melaksanakan tes tertulis dan wawancara.
    Masih menurut Maizir, tes tulis kali diikuti sebanyak 59 peserta terdiri dari usulan Kepala Desa dan BPD se Kecamatan Rejotangan.
    Tes tulis diawali seremonial pembukaan oleh Bapak Camat yang diwakili oleh Bapak Sekcam Kecamatan Rejotangan Sutrisno MM. Para peserta ujian tulis sangat antusias mengerjakan soal-soal yang telah di buat oleh KPU kabupaten Tulungagung. Baca Selengkapnya

Read more...

BERITA SEBELUMNYA