MEDIA WARTA JATIM

PERHATIAN !. MEDIA WARTA JATIM . Kami hanya mengeluarkan pres card yang ditandatangani oleh Pemimpin Umum/Penanggung Jawab/Pemimpin Redaksi Bambang.WS Siapapun juga dan apapun alasannya, bila ada oknum yang mengaku dari Jatimnet Siber Media, dan nama serta fotonya tidak ada di halaman ini apa yang dilakukan adalah diluar tanggung jawab kami mohon dilaporkan ke kepolisian terdekat sebagai tindak kejahatan dalam bentuk penipuan. untuk konfirmasi tentng anggota kami, HANYA Melalui SMS/WA No : 085233688886

DARI REDAKSI

PERHATIAN !. Jika anda didatangi wartawan dan atau reporter dari Media WARTA JATIM . Tanyakan kartu identitasnya dan cek fotonya pada website kami ini. Untuk keterangan lengkap Hubungi Pemimpin Umum/Penanggung Jawab/Pemimpin Redaksi Media WATRA JATIM, lewat SMS/WA ke no ponsel 085233688886

INFORMASI TERKINI

Rabu, 30 Oktober 2013

Janji Politik Syafii Terelisasi Tahun 2014


Pamekasan | Jatimnet - Sudah Delapan Bulan Achmad Syafii menjadi Bupati Pamekasan, harapan bagi  Kalangan guru di berbagai lembaga pendidikan di Kabupaten Pamekasan mengharapkan, janji politik bupati Achmad Syafii untuk memberikan tunjangan sebesar upah minimun kabupaten (UMK) bisa terealisasi pada APBD 2014.
Para guru di Pamekasan yakin, Achmad Syafii akan menepati janji politiknya untuk memberikan tunjangan sebesar UMK, sebagaimana telah disampaikan dalam setiap kampanye, saat hendak mencalonkan diri sebagai Bupati Pamekasan.
Janji Achmad Syafii untuk memberikan tunjangan kepada semua guru di Kabupaten Pamekasan mulai dari guru TK hingga Perguruan Tinggi itu, merupakan satu dari tujuh program aksi yang dicanangkan Achmad Syafii, selain peningkatan kualitas pendidikan, kemajuan dibidang pembangunan dan tata kelola pemerintah yang baik tanpa praktik korupsi. Sebelumnya Bupati Achmad Syafii mengatakan, tidak bisa merealisasikan janji politiknya untuk memberikan tunjangan kepada semua guru sebesar upah minimum kabupaten itu, karena saat ini merupakan realisasi dari APBD 2013 yang dicanangkan dari pimpinan sebelumnya.
BERITA SELENGKAPNYA

BERITA SEBELUMNYA