MEDIA WARTA JATIM

PERHATIAN !. MEDIA WARTA JATIM . Kami hanya mengeluarkan pres card yang ditandatangani oleh Pemimpin Umum/Penanggung Jawab/Pemimpin Redaksi Bambang.WS Siapapun juga dan apapun alasannya, bila ada oknum yang mengaku dari Jatimnet Siber Media, dan nama serta fotonya tidak ada di halaman ini apa yang dilakukan adalah diluar tanggung jawab kami mohon dilaporkan ke kepolisian terdekat sebagai tindak kejahatan dalam bentuk penipuan. untuk konfirmasi tentng anggota kami, HANYA Melalui SMS/WA No : 085233688886

DARI REDAKSI

PERHATIAN !. Jika anda didatangi wartawan dan atau reporter dari Media WARTA JATIM . Tanyakan kartu identitasnya dan cek fotonya pada website kami ini. Untuk keterangan lengkap Hubungi Pemimpin Umum/Penanggung Jawab/Pemimpin Redaksi Media WATRA JATIM, lewat SMS/WA ke no ponsel 085233688886

INFORMASI TERKINI

Minggu, 05 November 2017

Saling Tuding Hoax Terkait Berita Penangkapan 13 WNA




SURABAYA | Karya Rakyat - Peristiwa yang mencoreng Brigadir R dan sejumlah oknum wartawan Pokja Polda yang namanya sering disebut-sebut BY, di media berita rakyat dan koran pagi membuat geram tim investigasi Karya Rakyat, kenapa tidak tulisan yang melibatkan dirinya mendapat gelontoran uang suap dana penangkapan 13 WNA oleh Polda Jatim di apertemen surabaya pada (21/09) lalu,
Hal itu di buat keruh oleh salah satu oknum wartawan yang tidak bertanggung jawab sebut saja Ed Pri yang mengaku ikut di media Gerbang news dan Ars media Koran Pagi, mendengar ada pertemuan besar di warung nasi depan Samsat Ketintang Jum,at siang (3/11) BY lansung meluncur ke TKP (tempat kejadian perkara) mendatangi Ed Pri dan Ars.
Hal itu karena kecurigaan BY  kepada Ed Pri dan Ars terkuak sudah ed pri  dan Ars mengakui kalau itu semua ulahnya,awalnya saling tuding antara Ed Pri dan Ars, dengan nada marah BY tanya ke ARS, Ris kamu harus ngaku  siapa yang menulis namaku BY dan Deden di online K P dan B R ucap Bayu ," (Red : menirukan kata-kata by) kepada ARS, terus terang yu itu semua ulahnya Ed Pri aku sudah melarang jangan ngujar kebencian Ed atau memuat berita hoax tapi gak di gubris sama (IND : tidak diperhatikan) Ed Pri,yu grutunya. 
Di tempat terpisah Ed Pri mengelak itu semua kan ulahmu Ris ngaku aja, kamu semua gak tahu kalau brigadir R pindah ke Kab Pacitan kok muncul di berita ris ucap," Ed Pri ke pada By "Kesaksian dua oknum wartawan tersebut disaksikan oleh Media Karya Rakyat dan media online lainya, Ars dan Ed Pri mengakui kesalahanya di hadapan By dan akan membuat berita tandingan di Koran Pagi bawasannya tulisan yang berada di KP dan BR hoax,E dan Pri sendiri menyadari kalau perbuatannya bisa di jerat hukum dan melanggar UU ITE. 
Kuasa hukum Media Karya Rakyat Dimas Aryo Bhasuki,SH,MM, menyampaikan, selama ada permintaan maaf dan hak jawab kenapa harus di perkarakan,kita semua satu organisai pengemban hukum,apalagi media sebagai tiang negara dan alat kontrol sosial kalau bisa di selesaikan dengan baik -baik, tandasnya.(sbd)

BERITA SEBELUMNYA