Baru Tahun 2019 Dana Hibah Dari Bintal Untuk Tempat Peribadatan Agama Naik Cukup Besar
MALANG | Jatimnet - Dari beberapa tahun anggaran dana APBD Kabupaten Malang khususnya untuk dana
bagian administrasi kemasyarakatan dan pembinaan mental belum ada kenaikan
sama sekali, khususnya dana hibah untuk tempat peribadatan agama. Dan baru
tahun 2019 ini ada peningkatan atau kenaikan sangat bagus sekali, dari dana
tahun sebelumnya.
Dan ini tidak luput dari
perjuangan atau program Wakil Bupati Malang dalam menampung aspirasi
masyarakat. Dengan melalui bagian administrasi kemasyarakatam dan pembinaan
mental,
Dana tersebut bisa di
belikan atau di keluarkan pada tempat-tempat peribadatan agama yang di perlukan
oleh masyarakat.
Menurut ungkapan kepala
bagian administrasi kemasyarakatan dan pembinaan mental Tri Lambang saat
di temui awak media, mengatakan bahwa bantuan hibah untuk tempat
peribadatan agama baik Islam, Hindu, Budha, Kristen, Katolik, di tahun 2019
akan mendapatkan bantuan dana hibah, untuk tahun kemarin anggaranya sebesar 2 M
dari APBD, dan tahun 2019 bagian administrasi kemasyarakatan dan pembinaan
mentalmendapatkan kucuran atau mendapatkan anggaran APBD sebesar 22 M dan ini
baru pertama kali kita mendapatkan, yang nantinya di peruntukkan pada tempat
peribadatan agama yang ada di Kabupatem Malang.
Untuk peribadatan masjid
tahun ini mendapatkan bantuan hibah sebesar 15 juta, tahun kemarin masih
mendapatkan 10 juta. Untuk mushola tahun ini mendapatkan bantuan hibah sebesar
10 juta, tahun kemarin mendapatkan 5 juta, jadi ada kenaikan 5 juta. Dengan
penambahan ini atas apresiasi wakil bupati kepada masyrakat yang membutuhkan.
Dengan penambahan anggaran
dana hibah untuk tempat peribadatan agama merupaka kepedulian pemerintah
kabupaten malang, dalam catatan bina mental untuk masjid ada 2600, untuk
mushola ada 7 ribu yang ada di Kabupaten Malang.
Dengan adanya dana tersebut
bisa mencukupi dengan baik, Dana hibah tahun ini aturanya bisa untuk sarana prasarana, tidak untuk
fisik aja, untuk penerimaan dana hibah tersebut juga pengelola peribadatan
harus melengkapi persyaratan guna untuk mengekspjkan dan sekarang ini ada
pemanggilan kepada penerus guna untuk melengkapi persyratan yang kurang dan di
sisi lain nantinya pemanggilan camat untuk mesolisasikan tentang program ini,
Sementara proposal yang sudah masuk ada pada bintal
kuranglebih 200 proposal sementara yang belum memenuhi persyaratan kurang lebih
7 tempat peribadatan di sisilain untuk masjid dan mushola harus memiliki piagam
dari Kemenag, dari 2600 masjid yang memiliki piagam hanya 700
masjid maka dengan harapan bisa mendongkrak kemajuan masjid, mushola, dan
tempat peribadatan lainya.
Sementara pengurusan piagam
dari Kemenag ada kemudahan untuk mendapatkan piagam tersebut di
samping itu anggaran bisa terserap sesuai dengan perencanaan dan untuk
menucuran anggaran ada 3 tahap dalam satu tahun. (FUL)
Wartawan : Syaiful
Editting : Bambang.WS
