MEDIA WARTA JATIM

PERHATIAN !. MEDIA WARTA JATIM . Kami hanya mengeluarkan pres card yang ditandatangani oleh Pemimpin Umum/Penanggung Jawab/Pemimpin Redaksi Bambang.WS Siapapun juga dan apapun alasannya, bila ada oknum yang mengaku dari Jatimnet Siber Media, dan nama serta fotonya tidak ada di halaman ini apa yang dilakukan adalah diluar tanggung jawab kami mohon dilaporkan ke kepolisian terdekat sebagai tindak kejahatan dalam bentuk penipuan. untuk konfirmasi tentng anggota kami, HANYA Melalui SMS/WA No : 085233688886

DARI REDAKSI

PERHATIAN !. Jika anda didatangi wartawan dan atau reporter dari Media WARTA JATIM . Tanyakan kartu identitasnya dan cek fotonya pada website kami ini. Untuk keterangan lengkap Hubungi Pemimpin Umum/Penanggung Jawab/Pemimpin Redaksi Media WATRA JATIM, lewat SMS/WA ke no ponsel 085233688886

INFORMASI TERKINI

Senin, 20 November 2017

Peningkatan Jalan RT.05 RW.06 / RT.04 RW.07 Desa Tebel Diduga Fiktif




SIDOARJO I Karya Rakyat  - Proyek peningkatan jalan RT.05 RW.06 / RT.04. RW.07 Desa Tebel Kecamatan Gedangan yang menelan anggara APBD sebesar Rp. 282 Juta diduga fiktif, awal pelaksanaan pekerjaan peningkatan jalan tersebut dikerjakan sejak tanggal 1/06/2017 dan berahkir pada tanggal 01/11/2017, namun hingga pertengahan bulan November 2017 ini tidak ada tanda-tanda kegiatan pekerjaan peningkatan jalan yang sesuai data di LPSE Kab. Sidoarjo Tahun 2017.

Bagaimana tidak. Piningkatan jalan RT.05 RW.06 hinga RT.04. RW.07 Desa Tebel yang menggunakan anggaran dari APBD dengan nilai pagu Rp.414 juta yang dimenangkan oleh PT. Berkah Mulia Jaya sebesar Rp. 282 Juta tidak dipergunakan untuk pekerjaan peningkatan jalan tersebut, namun anggaran sebesar Rp. 282 juta tersebut diduga dijadikan bancak'an oleh kontraktor dan pejabat PUPR Kab. Sidoarjo.

Dari hasil infestigasi di lapangan tidak ada kegiatan apapun di lokasi tersebut bahkan bekas matrial untuk pengaspalan juga tidak ada samasekali,ironisnya saat awak media mengkonfirmasi ibu ida warga di RW.06 dan ibu sri warga RW.07 Desa Tebel mereka mengatakan,bahwa disini tidak ada pekerjaan peningkatan jalan yang mas maksut. Yang ada justru warga yang inisiatif menambal jalan yg berlubang dengan cara menguruknya ketus ibu sri.

Senada dengan ibu sri. Nurul salah satu perangkat desa desa tebel yang secara langsung menerima surat pemberitahuan dari dinas PUPR dan Kontraktor terkait kegiatan pekerjaan peningkatan jan di RW.06 sampai RW. 07 desa tebel.

Nurul mengatakan bahwa surat tersebut saya terima sejak bulan Mei 2017 mendekati proses pelaksanaan pekerjaan peningkatan jalan namun hingga sekarang pekerjaan tersebut tidak terwujud alias fiktif jelas Nurul.
“Diduga kuat. Anggaran sebesar Rp.282 juta di jadikan bancak'an oleh Pejabat PUPR bidang Jalan Kabupaten Sidoarjo dan rekanannya” sambung Nurul.

Dalam hal ini. Penyelenggara kegiatan yaitu Dinas PUPR dan rekanan penyedia barang/jasa PT Berkah Mulia Jaya, telah melanggar Pepres Nomer 54 Tahun 2010 sekarang berubah menjadi Pepres No 4 tahun 2015,Tentang Pengadaan Baran/jasa. Penyelenggara bersama rekanan telah melanggar Pasal 6 tentang etika pengadaan barang/jasa dan akan dikenakan sangsi yang telah diatur dalam Perpres 54 tahun 2010 Perubahan No. 4 Tahun 2015, yang tertera dalam. Pasal. 118, Ayat 7 Huruf a,b,c. Pasal. 120, pasal 121, dan Pasal 122 Huruf a dan b.

Hingga berita ini dimuat. Yudi Tetra Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pekerjaan peningkatan jalan desa tebel tidak dapat ditemui untuk dimintai keterangan terkait lelang siluman peningkatan jalan RT.05/RW.06 dan RT.04/RW.07 Desa Tebrl. Kecamatan Gedangan. (Ind)

BERITA SEBELUMNYA