MEDIA WARTA JATIM

PERHATIAN !. MEDIA WARTA JATIM . Kami hanya mengeluarkan pres card yang ditandatangani oleh Pemimpin Umum/Penanggung Jawab/Pemimpin Redaksi Bambang.WS Siapapun juga dan apapun alasannya, bila ada oknum yang mengaku dari Jatimnet Siber Media, dan nama serta fotonya tidak ada di halaman ini apa yang dilakukan adalah diluar tanggung jawab kami mohon dilaporkan ke kepolisian terdekat sebagai tindak kejahatan dalam bentuk penipuan. untuk konfirmasi tentng anggota kami, HANYA Melalui SMS/WA No : 085233688886

DARI REDAKSI

PERHATIAN !. Jika anda didatangi wartawan dan atau reporter dari Media WARTA JATIM . Tanyakan kartu identitasnya dan cek fotonya pada website kami ini. Untuk keterangan lengkap Hubungi Pemimpin Umum/Penanggung Jawab/Pemimpin Redaksi Media WATRA JATIM, lewat SMS/WA ke no ponsel 085233688886

INFORMASI TERKINI

Sabtu, 29 April 2017

PN Surabaya Gelar Sidang Arisan Investasi Bodong


Surabaya | Jatimnet - Beberapa ibu - ibu rumah tangga ini mendatanggi Pengadilan negeri Surabaya untuk memberikan kesaksian di depan majelis hakim. Kesaksian itu terkait penipuan Arisan oleh terdakwa Riskia Aliyas Risma, warga Madura yang kos di Margodadi Surabaya.
 
Di hadapan majelis hakim, para korban arisan bodong mengaku,sudah menyetor uang Rp 300 juta sampai Rp 800 juta kepada terdakwa Riskia sebagai bandar arisan,  teryata arisan itu bodong.
 
Setelah beberapa kali menyetor uang tidak ada arisan yang diberikan oleh terdakwa, saat diminta uangya kembali uang sudah tidak ada dan dipergunakan oleh terdakwa sendiri.
 
Para korban arisan bodong berharap kepada majelis hakim,supya terdakwa mendapatkan hukuman yang berat dan uangnya bisa dikembalikan ke korban.
 
Perlu di ketahui Modus yang digunakan oleh terdakwa dengan cara arisan supaya mendapatkan imbalan besar, setiap minggu sekali mendapatkan uang Rp 1,5 juta namun semuanya teryata abal - abal.
 
Sidang selanjutnya akan digelar selasa Minggu depan dengan agenda pemeriksaan terdakwa. Akibat arisan bodong ini, korban dirugikan satu milyard lebih.(NUR).

BERITA SEBELUMNYA