Jumat, 01 Juli 2016
Kamis, 05 Mei 2016
Pembunuh Indah Nursanti Dan Ibunya Bebas Dari Hukuman

Blitar |Jatimnet – Peristiwa pembunuhan terjadi pada Minggu (1/5) yang menyebabkan warga Dusun Tuwuhrejo Desa Kesamben Kecamatan Kesamben, Kabupaten Blitar bernama Indah Nursanti (18) dan ibunya bernama Katiyem (47) Katiyem (47), kedua korban meninggal akibat dipukul menggunakan benda tumpul di kepala mereka.
Kedua korban ditemukan tewas dengan kondisi mengenaskan di rumah tetangganya. “Kedua korban sudah membusuk di ruang tamu Rabu, 4 Mei 2016 dan jasadnya diketahui oleh warga setelah mencium bau busuk di rumah kontrakan yang dihuni Yudianto (45) di Desa Pagerwojo, Kecamatan Kesamben, Blitar.
Diketemukannya jasad kedua korban tersebut berawak warga mulai curiga mengetahui pemilik tidak ada di rumah dan semua pintu dalam kondisi terkunci. Bahkan sejumlah warga sempat berprasangka buruk terhadap Yudianto, yang diduga meninggal di dalam rumah.
Setelah berusaha membuka paksa pintu rumah, warga terkejut bukan kepalang melihat pemandangan di ruang tamu. Dua korban tergeletak dengan kondisi seluruh tubuh membusuk dan mengeluarkan bau tak sedap. Katiyem ditemukan telentang di atas kursi dengan salah satu kaki terjuntai ke lantai. Sedangkan Indah ditemukan tengkurap di lantai tak jauh dari jasad ibunya.
Untuk mengungkap kematian kedua korban dan siapa pelaku pembunuhan, pihak tin penyidik Polres Blirar berhasil mengungkap kurang dari 24 jam setelah diketemukan jasad kedua korban.
Kapolres Blitar, AKBP Slamet Waloya, atas peristiwa pembunuhan tersebutm mengatakan, “Ada luka memar di wajah dan kepala korban yang mengeluarkan darah, sedangkan pelakunya diperkirakan Yudianto”
AKBP Slamet Waloya menambahkan "Berdasarkan hasil olah tkp dan keterangan beberapa saksi serta hasil autopsi tim forensik RS Bhayangkari Kediri , kami simpulkan bahwa peristiwa pembunuhan dilakukan oleh tersangka Yudianto, terjadi pada Hari Minggu tanggal 1 Mei” ungkap Kapolres.
Masih menurut AKBP Slamet Waloya, bahwa kedua korban diundang tersangka Yudianto datang ke rumah kontrakannya untuk membuat kesepakatan. Ini terbukti dari dua lembar surat pernyataan tulisan tangan yang ditemukan terletak diatas jasad Katiyem.
Dari keterangan beberapa saksi, menyatakan bahwa tulisan tangan di surat tersebut identik dengan tulisan tangan tersangka. Dalam surat pernyataan tersebut intinya berisi, tersangka ingin menjalin hubungan asmara dengan korban Indah dan telah memberikan berbagai materi, termasuk sebuah sepeda motor kepada Indah dan Katiyem.
Namun kemungkinan Indah menolaknya, sehingga tersangka ingin kedua korban menanda-tangani surat pernyataan untuk memaksakan kehendaknya tersebut.Rupanya kedua korban juga menolak menanda-tangani surat pernyataan itu. Penolakan itu membuat tersangka naik pitam sehingga memukul kedua korban menggunakan benda tumpul di kepala mereka.
"Saat kejadian, anak lelaki tersangka yang berusia 15 tahun berada di kamar lain, begitu selesai membunuh, hari itu juga tersangka mengajak anaknya ke rumah neneknya di Nglegok naik sepeda motor yang digunakan korban untuk mendatangi kontrakannya," jelas Slamet. Sepeda motor tersebut juga yang sempat diberikan tersangka kepada korban Indah supaya mau diperistri oleh tersangka.
Selanjutnya pihak Polres Blitar melacak keberadaan Yulianto yang diperoleh dari data kelurahan setempat, Yudianto diketahui sebagai warga Dusun Sumbermanggis, Desa Sumberurip, Kecamatan Doko, Kabupaten Blitar. Namun Yulianto tidak ditahan oleh Polres Blitar dan dinyatakan kasus ini gugur demi hukum.
Hal itu karena, pada akhirnya diketahui kalau Yulianto telah meninggal dunia pada Senin (2/5) atau sehari setelah melakukan pembunuhan tersebut dan menurut keterangan tetangga dan orang tuanya, sebelumnya tersangka mengeluh merasakan sakit perut dan sesak nafas," jelasnya.
Meski demikian, menurut AKBP Slamet Waloya, ia akan melakukan berkoordinasi dengan Polrest Kota Blitar untuk mengungkap kematian Yudianto jika dalam pengembangan penyidikan ditemukan kejanggalan penyebab kematian tersangka.(WS)
Label:
BHAYANGKARA,
KRIMINAL
Posts Relacionados
Rabu, 27 April 2016
Walikota Adakan Panen Raya Petani Kota Blitar
Blitar | Jatimnet- Masa panen padi bagi petani di Kota Blitar sudah dilaksanakan sejak awal bulan April lalu, diperkirakan hingga akhir Mei 2016. Namun proses panen raya padi oleh Walikota Blitar dilaksanakan Rabu pagi (27/04). Bertempat di persawahan Jalan Sumba Kelurahan Karangtengah Kota Blitar.
Proses panen raya diawali dengan kenduri oleh petani setempat, dilanjutkan dengan pemotongan padi secara simbolis oleh Walikota Blitar bersama anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, Ketua Tim Penggerak PKK Kota Blitar dan Kasubdivre Bulog Tulungagung.
Ir. Jatmiko Budi Santoso Kepala Dinas Pertanian-Perikanan dan Peternakan Kota Blitar pada Rabu (27/04), dikonfirmasi mengatakan bahwa berkat program khusus, yakni Pemerintah daerah bersinergi dengan TNI secara langsung mendampingi para petani mulai proses pengolahan tanah, penanaman, pemeliharaan dan pemupukan berimbang, hasil panen padi tahun ini cukup memuaskan.
Untuk bibit non hibrida varietas PP mampu menghasilkan padi sekitar 8,15 ton per hektar, sementara dalam program swasembada pangan nasional target untuk Kota Blitar sekitar Rp 6,8 ton tiap hektarnya. Sementara hasil panen varietas hibrida mampu tercapai 12 ton lebih.
Menurut Jatmiko berbagai upaya sudah digalakkan guna meningkatkan produktifitas pertanian, seperti pemenuhan sarana prasarana, bantuan alsintan, subsidi benih maupun pupuk dan lain-lain.
Bahkan petani juga diikutkan dalam Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP). Selain itu memberlakukan teknologi tanam jajar legowo, dengan meningkatkan jumlah benih yang ditanam sekitar 30 %.(West/Hum)
Label:
PEMERINTAHAN
Posts Relacionados
Senin, 11 April 2016
Presiden LIRA Olivia Elvira :
Yusuf Rizal Pendiri LIRA Khianati
Keputusan Munas Ke II Jakarta
Blitar | Jatimnet -
Sejak berdirinya organisasi Lumbung Informasi Rakyat, hingga perkembangannya menjadi sebuah wadah pemberdayaan masyarakat yang telah mendapatkan pengakuan dari berbagai pihak maupun Negara, pada realitasnya dihadapkan oleh beragam permasalahan internal, sehingga menjadi bagian dari Dinamika organisasi Lumbung Informasi Rakyat (LIRA), yang membuat situasi organisasi dihadapkan pada permasalahan penataan organisasi yang lebih Terstruktur, Sistematis dan massif, hal inilah kemudian mendorong untuk menyelenggarakan hajat demokrasinya sebagai Forum Tertinggi pengambil keputusan sesuai AD/ART, yakni penyelenggaraan Musyawarah Nasional II di Hotel Bidakara Jakarta, tanggal 15-17 September 2015.
Blitar | Jatimnet -
Sejak berdirinya organisasi Lumbung Informasi Rakyat, hingga perkembangannya menjadi sebuah wadah pemberdayaan masyarakat yang telah mendapatkan pengakuan dari berbagai pihak maupun Negara, pada realitasnya dihadapkan oleh beragam permasalahan internal, sehingga menjadi bagian dari Dinamika organisasi Lumbung Informasi Rakyat (LIRA), yang membuat situasi organisasi dihadapkan pada permasalahan penataan organisasi yang lebih Terstruktur, Sistematis dan massif, hal inilah kemudian mendorong untuk menyelenggarakan hajat demokrasinya sebagai Forum Tertinggi pengambil keputusan sesuai AD/ART, yakni penyelenggaraan Musyawarah Nasional II di Hotel Bidakara Jakarta, tanggal 15-17 September 2015.
Dari penyelenggaraan Munas LIRA ke 2 ini, menghasilkan beberapa keputusan strategis, salah satunya adalah terpilihnya Sdri. Olivia Elvira yang akrab dipanggil Ollies Datau sebagai Presiden LIRA untuk periode 2015-2020.
Selain keputusan tersebut, Dewan Pendiri LIRA, mengamanahkan Dewan Pimpinan Pusat LIRA terpilih untuk menyelesaikan permasalahan internal organisasi, diantaranya adalah memasifkan konsolidasi organisasi, Menyelesaikan masalah konflik kepengurusan di DPW LIRA Provinsi Sumatera Utara, Menyelesaikan masalah pelanggaran etika yang dilakukan oleh Gubernur Lira Riau, dan Ketum Perempuan LIRA serta menyelesaikan masalah Gubernur LIRA Provinsi Sulawesi Selatan.
Dari permasalahan tersebut, DPP LIRA periode 2015-2020, pada realitasnya telah melaksanakan amanah tersebut dengan menyelesaikannya melalui suatu keputusan sesuai prosedur dan mekanisme organisasi yang diatur di dalam AD/ART.
Namun demikian, mengenai permasalahan kepemimpinan DPW LIRA Sumatera Utara, sesuai arahan dari sdr. Yusuf Rizal sebagai Pendiri LIRA, bahwa solusi dari permasalahan DPW LIRA Sumatera Utara, Yusuf Rizal menyarankan hendaknya dalam menentukan Gubernur LIRA SUMUT, terlebih dahulu melaksanakan fit and propers test calon Gubernur LIRA SUMUT. Saran dan arahan tersebut sungguh-sungguh dilaksanakan oleh DPP LIRA, kemudian setelah melalui proses tersebut, menghasilkan keputusan terpilihnya Sdr. Rizaldi Mavi sebagai Gubernur LIRA Sumatera Utara.
Berawal dari terpilihnya Sdr. Rizaldi Mavi sebagai Gubernur LIRA Provinsi Sumatera Utara, muncullah keputusan sepihak dari Bapak Yusuf Rizal mengatasnamakan Pendiri LIRA untuk menganulir keputusan itu, dan bahkan mengangkat Sdr. Febri Dalimunthe sebagai Gubernur LIRA Provinsi Sumatera Utara, keputusan Yusuf Rizal ini jelas bertolak belakang dengan hasil proses pemilihan yang sudah dilaksanakan oleh DPP LIRA, sehingga DPP LIRA menolak keputusan yang disampaikan oleh Sdr. Yusuf Rizal tersebut.
Dampak dari Penolakan keputusan itu, yang lebih mengejutkan dan di luar logika organisasi, tiba-tiba saja, Yusuf Rizal secara sepihak mengatasnamakan sebagai Pendiri LIRA, telah mengambil keputusan untuk membekukan DPP LIRA hasil Munas LIRA II.
Dampak dari Penolakan keputusan itu, yang lebih mengejutkan dan di luar logika organisasi, tiba-tiba saja, Yusuf Rizal secara sepihak mengatasnamakan sebagai Pendiri LIRA, telah mengambil keputusan untuk membekukan DPP LIRA hasil Munas LIRA II.
Bertitik tolak dari Keputusan Pembekuan DPP LIRA hasil MUNAS LIRA II oleh sdr. Yusuf Rizal mengatasnamakan sebagai Pendiri LIRA, maka Dewan Pimpinan Pusat LIRA periode 2015-2020 hasil Munas LIRA II, dengan ini menyampaikan pernyataan sikap, sebagai berikut :
Bahwa berdasarkan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga LIRA, tidak mencantumkan adanya ketentuan tentang tindakan sepihak dari seorang Pendiri LIRA untuk menganulir keputusan DPP LIRA, melainkan ketentuan yang tercantum di dalam AD/ART hanya menyebutkan keberadaan Pendiri LIRA sebagai pemberi saran (konsultatif) dan bersama DPP LIRA mempertimbangan sebuah Keputusan atau kebijakan yang menghasilkan sebuah keputusan dan keputusan itupun harus dikeluarkan oleh DPP LIRA bukan Pendiri LIRA.
Bahwa DPP LIRA periode 2015-2020 hasil MUNAS II menilai keputusan sdr. Jusuf Rizal untuk membekukan DPP LIRA hasil MUNAS II, adalah tindakan sewenang-wenang, melanggar AD/ART organisasi dan menodai proses demokrasi didalam tubuh organisasi LIRA bahkan diluar logika organisasi.
Bahwa apabila dasar pengambilan keputusan membekukan DPP LIRA hasil Munas oleh Jusuf Rizal adalah akta pendirian LIRA tahun 2006, maka hal tersebut dapat dikategorikan sebagai tindakan melanggar konstitusi organisasi, dan juga mengingkari kedaulatan anggota maupun eksistensi sebuah organisasi berbasis massa maupun jaringan yang telah mendapatkan pengakuan dari Negara ( berdasarkan SK Kemenkumham).
Bahwa tindakan dan pernyataan Yusuf Rizal di berbagai media massa, mengatasnamakan dirinya sebagai Presiden LIRA, merupakan tindakan yang mengkhianati hasil Munas LIRA II yang merupakan Forum tertinggi kedaulatan anggota LIRA, dan telah mendapatkan pengakuan dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (berdasarkan SK. Kemenkumham).
Bahwa sebagai tindak lanjut dari permasalahan ini, maka DPP LIRA hasil Munas II akan melakukan upaya hukum sebagai wujud penegakkan konstitusi organisasi, dan selanjutnya masalah keberadaan Dewan Pendiri LIRA akan diputuskan dalam Rakernas LIRA yang akan datang.
Bahwa atas permasalahan tersebut, DPP LIRA periode 2015-2020 hasil Munas II menghimbau kepada seluruh jajaran kepengurusan LIRA dari mulai tingkat Pusat, Provinsi hingga tingkat Kota/Kabupaten, serta organisasi sayap LIRA, agar tetap berpegang teguh pada ketentuan yang terdapat di dalam AD/ART LIRA sebagai pedoman dasar operasional organisasi, dan tidak terpengaruhi oleh tindakan provokatif maupun intimidatif yang dapat merusak soliditas organisasi.(WS)
Kepengurusan DPW LIRA Jawa Timur Dibekukan
Pada saat dilakukan kegiatan pertemuan rutin arisan bulanan di DPD se Provinsi Jawa Timur yang kebagian tuar rumah DPD Kabupaten Blitar pada tanggal 16 Januari 2016 di restauran jl Bengawan Solo kota Blitar, sebagai tindak lanjut pertemuan sebulang sebelumnya di Pauruan 12 Desember 2015,
Kepengurusan DPW LIRA Jawa Timur Dibekukan
Pada saat dilakukan kegiatan pertemuan rutin arisan bulanan di DPD se Provinsi Jawa Timur yang kebagian tuar rumah DPD Kabupaten Blitar pada tanggal 16 Januari 2016 di restauran jl Bengawan Solo kota Blitar, sebagai tindak lanjut pertemuan sebulang sebelumnya di Pauruan 12 Desember 2015,
Dalam pertemuan tersebut dihadiri wakil gubernur Lira Provinsi Jawa Timur B.Assraf Hadi.S, telah berubah menjadi ajang penyampaian visi misi DPW LIRA Jawa Timur dan B.Assraf Hadi.S menyesalkan mengapa acara diadakan di restauran bukan dirumah Bupati Lira Blitar, Padahal sebelumnya sudah disampaikan ke forum bahwa kepindaan tersebut sangat terpaksa dilakukan mengingat putrinya Bagus Hermansah Bupati LIRA Kabupaten Blitar sedang opname dirumah sakit akibat terserang demam berdarah.
Ungkapan B.Assraf Hadi.S sepertinya ia telah tuli apa yang baru beberapa menit disampaikan oleh Bagus Hermansah ke pada seluruh hadirin melalui micropone dan. B.Assraf Hadi.S terus ngoceh dengan harapan semua DPD LIRA Provinsi Jawa Timur membuat mosi tidak percaya kepada Olies Datau selaku Presisen LIRA hasil Munas ke 2 di Jakarta tanggal 15-17 September 2015 di hotel Bidakarya.
Menurut B.Assraf Hadi.S dalam forum tersebut, ia menyampaikan hal itu atas permintaan JusufRizal, Past Presiden LIRA yang siang itu berada di Surabaya didampingi Gubernur LIRA seingga ia ditugaskan hadir dalam acara itu sekaligus menyampaikan harapan Jusuf Rizal selaku pendiri dan mantan Presiden LIRA selama dua periode (video rekaman lengkap ada pada redaksi).
Saat acara berlangsung, Bambang WS Redaktur Hapra dan pimred Jatimnet merekam dan mengunggah hasilnya di Youtube. Namun akhirnya vidio dilenyapkan dari Youtube untuk sementara waktu (bukan dihapus),
Dari vidio tersebut akhirnya menuai gejolak di DPP LIRA dan diduga Jusuf RIzal ingin kembali menduduki posisi sebagai Presiden LIRA sehingga berupaya merongrong kewibawaan Olivia Elvira yang akrab dipanggil Bu Olies Datau dengan bayground seorang pengusaha dari keluarga Rahmad Gobel.
Pemicu Lingkaran Setan
Apa yang disampaikan B.Assraf Hadi.S dalam forum tersebut,menurutnya karena JusufRIzal menganggap Olies Datau telah melanggar aturan dengan mengangkat Rizaldi Mavi sebagai Pelaksana Gubernur LIRA Sumatera Utara.
Pemicu Lingkaran Setan
Apa yang disampaikan B.Assraf Hadi.S dalam forum tersebut,menurutnya karena JusufRIzal menganggap Olies Datau telah melanggar aturan dengan mengangkat Rizaldi Mavi sebagai Pelaksana Gubernur LIRA Sumatera Utara.
Menurut B.Assraf Hadi.S, bahwa Ketua Dewan Pendiri Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) HM Yusuf Rizal menyatakan pengangkatan kembali Rizaldi Mavi sebagai Pelaksana Gubernur LIRA Sumatera Utara (Sumut) cacat hukum, batal dan melanggar AD/ART LIRA.
B.Assraf Hadi.S menambakan bahwa Jusuf Rizal semasa ia menjadi Presiden LIRA, Rizaldi Mavi yang pada saat itu sebagai Gubernur LIRA Sumut sudah dibekukan, dan kemudian telah mengangkat Plt Gubernur LIRA Sumut Mahyudin.
Setelah pergantian presiden, jelas Yusuf Rizal kembali, arahan untuk mengisi kekosongan Gubernur LIRA Sumut dilakukan fit and propers test yang meliputi integritas, loyalitas, komitmen kesiapan penyediaan kantor termasuk paparan visi dan misi.
Setelah pergantian presiden, jelas Yusuf Rizal kembali, arahan untuk mengisi kekosongan Gubernur LIRA Sumut dilakukan fit and propers test yang meliputi integritas, loyalitas, komitmen kesiapan penyediaan kantor termasuk paparan visi dan misi.
Selain itu, baru baru ini di Kabupaten Tulungagung diketemukan adanya surat penunjukan untuk membentuk DPD LIRA Kabupaten Tulungagung dan anehnya surat itu disampaikan oleh orang mengaku utusan DPW LIRA Provinsi Jawa Timur bukan ke Kesbangpol melainkan ke kantor Dinas PU.
Surat tersebut akhirnya sampai ke Bupati LIRA Blitar dan malamnya dikirim ke DPP LIRA. Berdasarkan surat tersebut dan upaya B.Assraf Hadi.S mengajak seluruh DPD se Jawa Timur untuk membuat mosi tidak percaya ke Presiden LIRA hasil munas ke dua juga dari usulan DPD LIRA se Jawa Timur yang telah melakukan pertemuan secara khusus sebanyak dua kali (Surabaya dan Malang) maka muncul surat pembekuan DPW LIRA Provinsi Jawa Timur,
Status Hukum LIRA
Setelah DPP LIRA dipimpin Olivia Elvira, baru LIRA memiliki kekuatan hukum sebagai organisasi dan terdaftar di KemenkumHam, semasa LIRA dipimpin HM Yusuf Rizal, LIRA hanya terdaftar di Kesbangpol Jakarta Selatan, itupun terdaftar salah satunya menggunakan KTP Olivia Elvira bukan HM Jusuf Rizal.
Status Hukum LIRA
Setelah DPP LIRA dipimpin Olivia Elvira, baru LIRA memiliki kekuatan hukum sebagai organisasi dan terdaftar di KemenkumHam, semasa LIRA dipimpin HM Yusuf Rizal, LIRA hanya terdaftar di Kesbangpol Jakarta Selatan, itupun terdaftar salah satunya menggunakan KTP Olivia Elvira bukan HM Jusuf Rizal.
Anehnya, LIRA yang sudah berjalan 10 tahun hanya terdaftar di Kesbangpol Jakarta Selatan bukan di Kemenkumham bisa bergerak secara nasional dan pada saat pergantian Presiden LIRA dari HM Yusuf Rizal ke Olivia Elvira (Olies Datau) seakan akan LIRA kembali dari nol besar,
Hal itu menurut Olivia Elvira karena saat ia mulai menjadi Presiden LIRA hingga saat ini Kantor sekretariat DPP LIRA hingga kop surat sampai stempel harus membuat lagi karena tidak ada penyerahan aset DPP dari HM Yusuf Rizal ke dirinya, “Uang kas LIRA pun tak ada sama sekali, pemasukan dari mana dan digunakan untuk apa pun tak ada kejelasan” ungkap Olivia Elvira ke media ini.
HM Yusuf Rizal Mengangkat Dirinya Jadi Presiden LIRA
HM Yusuf Rizal yang telah purna tugas sebagai Presiden LIRA, dari beberepa berita media cetak dan online serta media jejaring sosial telah melantik pengurus LIRA tanpa melalui DPP LIRA, Padahal yang berwenang mengangkat dan mencopot jabatan Pengurus LIRA adalah Presiden LIRA terpilih melalui Munas.
Selain itu HM Yusuf Rizal juga membuat AD/ART LIRA menyesuaikan kehendaknya dengan mengatasnamakan dewan pendiri, “Ini tak jauh beda bila mantan Presiden Habibie mencopot jabatan Rendra sebagai Bupati Malang” sindir Olivia Elvira ketika berada di Malang.
Membuat AD/ART seharusnya dilakukan melalui munas bukan dilakukan kapan saja seperti yang dilakukan HM Jusuf Rizal yang tidak memiliki kekuatan hukum, sedang LIRA yang sekarang dipimpin Presiden LIRA Olivia Elvira telah memiliki kekuatan hukum dari KemenkumHam.
HM Yusuf Rizal Terancan Hukuman Penjara
Kasus yang bergejolak di LSM LIRA ini rasanya sangat mirip dengan kasus kesenian Reog Ponorogo, Kesenian tersebut ada dan berkembang di Ponorogo Jawa Timur, namun kepemilikan menjadi bangsa asing karena mendaftarkan diri sebagai pemilik kesenian Reog Ponorogo.
Hal itu menurut Olivia Elvira karena saat ia mulai menjadi Presiden LIRA hingga saat ini Kantor sekretariat DPP LIRA hingga kop surat sampai stempel harus membuat lagi karena tidak ada penyerahan aset DPP dari HM Yusuf Rizal ke dirinya, “Uang kas LIRA pun tak ada sama sekali, pemasukan dari mana dan digunakan untuk apa pun tak ada kejelasan” ungkap Olivia Elvira ke media ini.
HM Yusuf Rizal Mengangkat Dirinya Jadi Presiden LIRA
HM Yusuf Rizal yang telah purna tugas sebagai Presiden LIRA, dari beberepa berita media cetak dan online serta media jejaring sosial telah melantik pengurus LIRA tanpa melalui DPP LIRA, Padahal yang berwenang mengangkat dan mencopot jabatan Pengurus LIRA adalah Presiden LIRA terpilih melalui Munas.
Selain itu HM Yusuf Rizal juga membuat AD/ART LIRA menyesuaikan kehendaknya dengan mengatasnamakan dewan pendiri, “Ini tak jauh beda bila mantan Presiden Habibie mencopot jabatan Rendra sebagai Bupati Malang” sindir Olivia Elvira ketika berada di Malang.
Membuat AD/ART seharusnya dilakukan melalui munas bukan dilakukan kapan saja seperti yang dilakukan HM Jusuf Rizal yang tidak memiliki kekuatan hukum, sedang LIRA yang sekarang dipimpin Presiden LIRA Olivia Elvira telah memiliki kekuatan hukum dari KemenkumHam.
HM Yusuf Rizal Terancan Hukuman Penjara
Kasus yang bergejolak di LSM LIRA ini rasanya sangat mirip dengan kasus kesenian Reog Ponorogo, Kesenian tersebut ada dan berkembang di Ponorogo Jawa Timur, namun kepemilikan menjadi bangsa asing karena mendaftarkan diri sebagai pemilik kesenian Reog Ponorogo.
Orang orang Ponorogo pun sempat marah namun sebanyak apapun suara menggugat, terkalahkan bukti kepemilikan yang didaftarkan secara hukum. Lantas, LSM LIRA, rasa rasanya akan bernasib sama.
Perjuangan HM Yusuf Rizal mendirikan dan mengembangkan LSM akan kandas karena tidak memiliki kekuatan hukum, sedang saat ini LIRA telah terdaftar di Kemenkum Ham sehingga memiliki kekuatan hukum seperti yang tertuang surat yang dikeluarkan untuk sahnya LSM LIRA.
Perjuangan HM Yusuf Rizal mendirikan dan mengembangkan LSM akan kandas karena tidak memiliki kekuatan hukum, sedang saat ini LIRA telah terdaftar di Kemenkum Ham sehingga memiliki kekuatan hukum seperti yang tertuang surat yang dikeluarkan untuk sahnya LSM LIRA.
Upaya HM Yusuf Rizal dengan berbagai manufer akan menjadi bumerang bagi dirinya sendiri karena upaya yang dilakukan tersebut bertentangan dengan aturan hukum yang berlaku dan nantinya tidak menutup kemungkinan HM Yusuf Rizal akan menuai hasil dengan dijebloskannya ke penjara. Apalagi saat ini sudah dilaporkan ke Mabes Polri dan Polda Metro Jaya atas ulahnya.ungkap Adji Wasekjen LIRA pada Jatimnet. (West/Gus/AH)
Read more...
Label:
POLITIK
Posts Relacionados
Jumat, 08 April 2016
Hanya Ada Satu LSM LIRA.
Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) merupakan organisasi sosial yang dibentuk secara sukarela dengan tujuan khusus yang disepakati bersama yang dituangkan dalam AD/ART organisasi tersebut.
Dalam sistem hukum Indonesia, LSM diadopsi dalam UU Ormas (UU 17/2013), meskipun tidak sepenuhnya identik. Tapi secara hukum dapatlah dikatakan bahwa perwujudan LSM dalam hukum kita adalah berbentuk Ormas.
Dalam UU Ormas disebutkan bahwa badan hukum Ormas hanya ada 2 macam: Yayasan atau Perkumpulan. Badan hukum Yayasan mengacu kepada UU Yayasan (UU 16/2001 juncto UU 28/2004),
Sedangkan yang berbentuk Perkumpulan mengacu kepada Staatblad zaman Belanda yang dianggap masih berlaku karena belum ada UU khusus tentang ini. Sebenarnya UU Ormas dengan sendirinya telah bermetamorfosis menjadi dasar hukum Perkumpulan dalam sistem hukum Indonesia.
Pembedaan klasifikasi jenis badan hukum Ormas tersebut sebagaimana disebutkan dalam UU Ormas adalah keberadaan keanggotaan.
Pembedaan klasifikasi jenis badan hukum Ormas tersebut sebagaimana disebutkan dalam UU Ormas adalah keberadaan keanggotaan.
Yang tidak memiliki anggota mengambil badan bentuk Yayasan, sedangkan yang berbasis keanggotaan berbentuk Perkumpulan. 5. LSM LIRA didirikan pada tanggal 19 Juni 2004 sesuai Akta Pendirian yang secara jelas menyebutkan adanya keanggotaan yang disebut dengan nama Relawan.
Dengan demikian bentuk badan hukum LSM LIRA adalah Perkumpulan. Jika disebut dengan nama lengkap sesuai nomenklatur hukum, maka nama lengkap organisasi LSM LIRA adalah Ormas Perkumpulan LIRA. Tidak ada penamaan hukum LSM LIRA karena LSM bukan sebuah bentuk badan hukum. 6.
Sesuai dengan ketentuan UU tersebut di atas itulah Menteri Hukum dan HAM RI secara sah telah mengeluarkan Keputusan No. AHU-0032287.AH.01.07.TAHUN 2016 tentang Pengesahan Pendirian Badan Hukum Perkumpulan Lumbung Informasi Rakyat pd tgl 16 Maret 2016.
Dengan dasar hukum yang sama sebelumnya Kantor Kebangpol Jaksel juga telah secara sah mengeluarkan Surat Keterangan Terdaftar No. 151/SKT/JS/Sosmas/B/II/2015.
Jauh sebelumnya, Dirjen Kesbangpol Depdagri telah menegaskan status badan hukum DPP LIRA berbentuk Ormas sebagaimana tertuang dalam SKT No. 033/D.III.2/I/2010.
Jauh sebelumnya, Dirjen Kesbangpol Depdagri telah menegaskan status badan hukum DPP LIRA berbentuk Ormas sebagaimana tertuang dalam SKT No. 033/D.III.2/I/2010.
Berdasarkan surat-surat resmi negara tersebut sudah tegas dan jelas bahwa LSM LIRA adalah Ormas yang berbentuk badan hukum Perkumpulan. 7. Berdasarkan Munas II DPP LIRA pada tanggal 15-17 September 2015 telah terpilih Olivia Elvira (Ollies Datau) sebagai Presiden DPP LIRA periode 2015-2020 menggantikan Jusuf Rizal sebagai Presiden periode sebelumnya. 8. Berdasarkan AD/ART Perkumpulan LIRA struktur tertinggi organisasi berada di tingkat DPP. Dan DPP LIRA berdasarkan hasil Munas dipimpin oleh Ollies Datau. 9.
Karena organisasi LSM LIRA adalah Ormas berbadan hukum Perkumpulan maka ia tunduk pada UU Ormas dan peraturan perundang-undangan lainnya yang relevan. 9. Berdasarkan pada uraian di atas, eksistensi Organisasi LSM LIRA yang sah dan legal hanyalah Ormas Perkumpulan LIRA yang struktur DPP-nya dipimpin oleh Ollies Datau.
Jika ada yang keberatan dan tidak terima dengan fakta hukum di atas, silahkan mengajukan gugatan kepada Menkumham RI dan Mendagri RI untuk membatalkan surat negara tersebut. 10.
Semua pihak yang melanggar dan bertentangan dengan ketentuan UU Ormas terkait dengan eksistensi Ormas Perkumpulan (LSM) LIRA akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Semua pihak yang melanggar dan bertentangan dengan ketentuan UU Ormas terkait dengan eksistensi Ormas Perkumpulan (LSM) LIRA akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Demikian informasi dan pandangan hukum ini disampaikan untuk dimaklumi dan dipahami, khususnya oleh seluruh anggota dan pengurus Perkumpulan LIRA seluruh Indonesia. ungkapAndi Syafrani (Ketua Departemen Politik, Hukum, dan HAM) serta Jimmy Simajuntak (Ketua Deputi Hukum & HAM). (WS/AH)
Read more...
Label:
POLITIK
Posts Relacionados
Jumat, 11 Maret 2016
Pelecehan Seks Terhadap Wartawati Magang
SIARAN PERS AJI KEDIRI
Salam Kebebasan !!!Pada hari Kamis, 10 Maret 2016, sekitar pukul 20.00 WIB, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kediri menerima pengaduan dari seorang jurnalis perempuan berinisial DW, 23 tahun, yang bekerja sebagai wartawan magang pada Harian Radar Lawu (Jawa Pos Grup) yang berkantor di Kabupaten Ngawi, Jawa Timur.
DW mengaku menjadi korban pelecehan seksual baik secara verbal maupun tindakan oleh atasannya berinisial DI, yang menjabat sebagai redaktur di tempatnya bekerja.
Selama dua bulan bekerja di media itu, DW kerap menerima perlakuan asusila seperti dipeluk, dicium, diraba pada bagian sensitif, hingga diajak tidur di tempat kontrakan DI. Ironisnya perbuatan itu dilakukan pelaku saat jam kerja dan di hadapan sejumlah rekan korban di ruangan yang sama.
Sayangnya, meski korban selalu melawan dan memberontak atas perlakuan itu dengan diantaranya melempar benda kepada atasannya, namun tak mampu menghentikan perbuatan cabul tersebut. Demikian pula rekan-rekan korban yang menyaksikan peristiwa itu memilih diam dan melanjutkan aktivitasnya karena diduga segan dengan pelaku.
Upaya korban mencari perlindungan dengan melapor kepada Pemimpin Redaksi Radar Lawu tak mendapat respon positif. Hingga akhirnya DW dengan didampingi anggota AJI Kediri Herpin Pranoto (jurnalis JTV) wilayah Madiun mengadukan perbuatan itu kepada Ombusdman Jawa Pos di Surabaya. Selain itu DW juga meminta pendampingan kepada AJI Kediri demi mendapat keadilan sebagai perempuan yang menjaga martabat.
Atas pengaduan tersebut, hari ini, Jumat 11 Maret 2016, Divisi Advokasi AJI Kediri mendampingi korban melapor ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Ngawi. Dan untuk mengawal penuntasan kasus tersebut hingga di tingkat pengadilan, kami berharap kesediaan kawan-kawan sesama jurnalis untuk membantu mempublikasikan peristiwa kemanusiaan ini demi keadilan korban. (AJI/Bambs/Agus)
Read more...
Label:
KRIMINAL
Posts Relacionados
Selasa, 23 Februari 2016
Jumat, 19 Februari 2016
Bupati Blitar Drs. Rijanto Adakan Open Hause
Blitar | Jatimnet - Resmi dilantik tanggal 17 Februari 2016 di Gedung Grahadi oleh Gubernur Jawa Timur Soekarwo untuk menjadi Bupati dan Wakil Bupati Blitar periode 2016- 2021, Drs. Rijanto,MM menggelar acara open house di Pendopo rumah dinas Jl, Semeru Blitar.
Acara open hause tersebut digelar mulai pukul 09.00-21,00 wib tanggal 19 Februari 2016 dan acara di skors sejenak menjelang dilakukan sholat Jum’at dan dilanjutkan kembali pada pukul 13.00 wib.
Digelarnya acara open hause tersebut dikatakan oleh Bupati Blitar Drs. Rijanto,MM Drs. Rijanto,MM merupakan awal kerja dan ucapan terima kasih kepada warga Blitar yang mempercayakan untuk memimpin Kabupaten Blitar
Suasana penuh kekeluargaan dalam open hause yang hadiri oleh para jajaran SKPD, Muspida serta PNS Pemkab . mereka berbondong datang untuk mengucapkan selamat memimpin Kabupaten Blitar
Sementara itu, Marhaenis Urip Widodo,S.Sos yang hadir menjelang open hause sesi pertama berakhir karena untuk solah Jum’at terlihat kurang sehat karena kelelahan. Bupati Blitar Drs. Rijanto,MM yang disampaikan ke Investigasi mengatakan bahwa pada malamnya masyarakat yang mendominasi dalam open hause tersebut.
Bupati Blitar Drs. Rijanto,MM Drs. Rijanto,MM juga mengatakan dalam memimpin Blitar nanti akan selalu memperhatikan pembangunan disegala bidang untuk kepentingan rakyat dan mengharapkan dukungan media untuk pro aktif kebersamaan dengan pemerintah untuk kemajuan Kabupaten Blitar.
Sementara itu, Bupati LIRA Kabupaten Blitar Bagus Hermansah yang hadir mengucapkan selamat bertugas kepada Bupati Blitar Drs. Rijanto,MM. Harapan Bagus Hermansah, agar bupati saat ini lebih baik kedepannya terutama pemerataan kesejahteraan dan infrastruktur yang sangat di butuhkan warga dan DPD LIRA Kabupaten Blitar siap mengikuti dan akan pro aktif demi kemajuan Kabupaten. (WS).
Label:
PEMERINTAHAN
Posts Relacionados
Rabu, 17 Februari 2016
Drs.H.Rijanto,MM dan dan Marhaenis Urip Widodo,S.Sos Dilantik
Surabaya | Jatimnet - Drs.H.Rijanto,MM dilantik menjadi Bupati dan Marhaenis Urip Widodo,S.Sos dilantik bersama 17 Bupati/Walikota di Jawa Timur Periode 2016-2021 di gelar di Gedung Negara Grahadi Jl. Pemuda Surabaya tanggal 17 Februari 2016 pada siang hari atau sesi ke 2 Pukul 13.00-14.30 WIB
Pelantikan tersebet dilakukan dan ditandai dengan pembacaan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri serta pengambilan sumpah jabatan yang dipimpin langsung oleh Soekarwo Gubernur Jawa Timur.
Tjahjo Kumolo, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) mengatakan, setelah bupati dan walikota itu dilantik, otomatis saat itu pula mereka menjadi pejabat pemerintah yang harus melayani seluruh lapisan masyarakat. “Sebagai abdi masyarakat, gubernur, bupati dan wali kota, tidak boleh membeda- bedakan, waktu pilkada ikut memlih dirinya atau tidak,” kata Mendagri, Rabu (17/2/2016).
Tjahjo mengatakan, bupati dan wali kota harus menyinkronkan kebijakan politik Pemerintah Pusat dengan program jangka pendek yang diuacapkan calon bupati dan wali kota di masa kampanye.”Jangan sampai ada pejabat daerah yang mbalelo dengan kebijakan pusat,” kata Mendagri.
Mendagri juga mengingatkan bupati, wali kota, dan wakilnya, harus bersatu dalam melaksanakan program pemerintah untuk meningkatkan kerja di masing-masing daerah, jangan saling menikam.
Seusai pelantikan dan ramah tamah, selepas magrib Drs.H.Rijanto,MM dan Marhaenis Urip Widodo,S.Sos yang disertai sekda dan Kabag Humas Kabupaten Blitar serta beberapa pejabat lain yang menyertai menuju kesalah satu hotel untuntuk menerima beberapa penjelasan dari Mendadri Tjahjo Kumolo.
Dikatakan Puguh pada Mahkota Media Group menjelang berngkat ke hotel untuk bertemu Mendagri, bahwa pada tanggal 20 Februari 2016 di pendopo rumah dinas Bupati Blitat Jl, Semeru akan digelar Open Hause.(WS)
Label:
PEMERINTAHAN
Posts Relacionados
Senin, 15 Februari 2016
Pasangan Rido Dilantik 17 Februari 2016
Blitar | Jatimnet - Pasangan Bupati Blitar terpilih Drs. H. Rijanto, MM mantan Wakil Bupati Blitar dan Wakil Bupati Blitar terpilih Marhaenis Urip Widodo, S.Sos mantan Ketua DPDR Kabupaten Bltar yang akan memimpin Kabupaten Blitar dari Kantor Pemkab Blitar di Kota Kanigoro Kabupaten Blitar segera dilantik,
Rencana pelantikan Drs.H.Rijanto,MM dan Marhaenis Urip Widodo,S.Sos tersebut berdasarkan Kawat Sandi dan Telekomunikasi Kemendagri No : 005/389/SJ tanggal 5 Februari 2016 akan dilakukan di Gedung Negara Grahadi dan yang melantik adalah Gubernur Jawa Timur, Soekarwo.
Pelantikan dijadwalkan pelaksanaannya pada 17 Februari 2016 mulai pukul 08.00 wib bersama dengan calon pasangan bupati dal wakil bupati serta walikota dan wakilnya se Jawa Timur dengan total 17 pasangan calon terpilih.
Pasangan Bupati Blitar terpilih Drs. H. Rijanto, MM dan Wakil Bupati Blitar terpilih Marhaenis Urip Widodo, S.Sos setelah dilantik oleh Gubernur Jawa Timur 17 Februari 2016. Rencanaya akam melakukan Open Haouse tanggal 20 Februari 2016 di rumah dinas Bupari Blitar Jl Semeru Blitar.
Informasi dari gedung Grahadi Jawa Timur, karena kepala daerah yang akan dilantik jumlahnya banyak, maka prosesinya juga akan dipersingkat. Setelah satu gelombang dilakukan pengambilan sumpah masing-masign kepala derah, dilanjutkan sambutan.
Jadwal pelantikan untuk gelombang Pertama pukul 09.00–11.30 wib. sedangkan untuk gelombang kedua mulai pukul 12.30-15.00 wib.
Dalam pelantikan tanggal 17 Februari nanti, dua daerah, yaitu Pacitan (pasangan Indartato – Yudi Sambogo) dan Tuban (Fatchul Huda – Nur Nahar) terpaksa tidak ikut pelantikan serentak. Karena Pacitan masa akhir periodesasi bupatinya baru 21 Februari 2016 mendatang. Sedangkan Tuban yang berakhir kepemimpinanya baru 20 Juni 2016.
Sementara itu, Ketua Tim Penggerak PKK masing-masing daerah juga akan dilantik Ketua Tim Penggerak PKK Jatim Nina Kirana Soekarwo. Tentu saja, pelantikan isteri kepala derah itu dilakukan usai pelantikan kepala daerah.
Dijadwalkan, pelantikan disaksikan perwakilan pejabat Kementerian Dalam Negeri, Kapolda Jatim Irjen Pol Anton Setiadji, Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Sumardi, serta Pimpinan Forpimda (Forum Pimpinan Daerah) Jatim lainnya.
Karena yang dilantik banyak dan masing masing pasangan yang dilantik disertai rombongan, sehingga dalam pelantikan nanti ada pembatasan undangan, pembatasan jumlah undangan tersebut mengingat lokasi terbatas. Undangannya terdiri pimpinan dewan dan Forpimda setempat, serta enam orang dari keluarga masing-masing kepala daerah terpilih.(WS)
17 PASLON TERPILIH YANG AKAN DILANTIK: :
1. Kota Surabaya (Tri Rismaharini – Wisnu Sakti Buana)
2. Kota Pasuruan (H. Setiyono – Raharjo Teno Prasetyo)
3. Kota Blitar (Moch Samanhudi Anwar – Santoso)
4. Kab. Mojokerto (Mustafa Khemal Pasha – Pungkasiadi)
5. Kab. Gresik (Sambhari – Qhosim)
6. Kab. Malang (Kresna – Sanusi)
7. Kab. Sidoarjo (Saifullah – Muhammad Nur Syaifudin)
8. Kab. Situbondo (Dadang Wigiarto – Yoyok Mulyadi)
9. Kab. Lamongan (Fadli – Kartika)
10. Kab. Sumenep (Busyro Karim – Achmad Fauzi)
11. Kab. Blitar (Rijianto – Marhaenis Urip Widodo)
12. Kab. Trenggalek (Emil Elestianto Dardak – M. Nurarifin)
13. Kab. Kediri (Harianti – Maskuri)
14. Kab. Jember (Faida M – Mukhid Muqit)
15. Kab. Ponorogo (Ipong Muchlisin – Soedjarno)
16. Kab. Ngawi (Budi Sulistiono – Any Anwar)
17. Kab. Banyuwangi (Abdullah Anwar Anas – Yusuf Widiatmoko).
Read more...
Senin, 08 Februari 2016
Sabo Dam Ambrol Diterjang Lahar Dingin Gunung Kelud
Blitar | Jatimnet – Menjelang peringatan Imlek 8 Februari 2019,wilayah Kabupaten Blitar merata diguyur hujan. Sedangkan akibat Gunung Kelud meletus pada malam valentine day Kamis 13 Februari 2014 menyisakan partikel muntahan lahar yang setiap saat mengancam keselamatan warga.
Hujan deras yang mengguyur puncak Gunung Kelud sejak Jum’at (5/2) hingga Minggu (7/2), akhirnya membawa bencana berupa ambrolnya Sabo dam (dam untuk jalur lahar) yang berada di jalur lahar Gunung Kelud di Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar, Jawa Timur.
Sabo dam Kali Semut Desa Ngaringan Kecamatan Gandusari Kab Blitar yang biasanya digunakan jalan penghubung Desa Ngaringan dan Desa Soso ambrol (runtuh) pada seluruh bagiannya akibat hujan lebat, sehingga jalur transportasi warga lewat sabo dam itu pun terputus.
Akibat ambrolny sabo dam, kini warga harus berputar dengan jarak lebih jauh sekitar 6 kilometer, sabuk dam yang panjangnya 100 meter, ambrol sepanjang hampir 10 meter, dan kondisi selebihnya sudah menggantung. Pasca ambrolnya sabuk dam, pihak desa setempat langsung menutup akses jalan tersebut.
Menurut penuturan beberapa warga setempat, sebelum kejadian di wilayah Gandusari terjadi hujan lebat. Kondisi tersebut diperparah dengan datangnya aliran lahar hujan dari wilayah puncak gunung Kelud, yang mengakibatkan sabuk dam ambrol dan membuat desa Ngaringan terisolir. “Kemarin sore (Minggu, 7/2 .red) hujan deras. Kemudian pagi ini jembatan/sabuk dam ambrol,” jelas Sudarman.
Akibat ambrolnya sabo dam tersebut menurut Kepala Desa Ngaringan Agus Triantoro, pasca ambrolnya sabuk dam tersebut, pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, diantaranya, Muspika, BPBD dan juga Dinas Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS). “Rencananya dalam waktu dekat sabuk dam di Desa Ngaringan ini akan segera di perbaiki,” jelas Agus Triantoro.
Secara terpisah Kaplores Blitar, AKBP Slamet Waloya mengatakan, setelah mendapat informasi dari warga masyarakat, selanjutnya petugas Polsek Gandusari melakukan pengecekan langsung dan diketahui bahwa sabuk dam tersebut sebagian besar ambrol dan hampir putus.
“Setelah dilaporkan kita berinisiatif untuk menutupnya dan membuat spanduk peringatan untuk tidak melintas. Karena apabila ambrol maka akan membahayakan orang atau kendaraan yang melintas, dan telah dilaporkan ke Pemkab untuk ditindaklanjuti” kata Slamet Waloya.(WS)
Label:
PERISTIWA
Posts Relacionados
Selasa, 02 Februari 2016
Mentan Temui Peternak Blitar
Menggaransi Harga Jagung Tak Lebih Rp 4.000/Kg
Blitar.| Jatimnet -
Aksi demo dikantor Pemerintah Kabupaten Blitat hari Senin (1/2/2016) dipicu akibat melonjaknya harga pakan ternak dari sebelumnya Rp 3.000 per kilogram menjadi Rp 7.000.
Sementara 45 persen komposisi pakan ayam yang terdiri dari jagung, katul dan konsentrat didominasi jagung.
Setiap seribu ekor ayam membutuhkan pakan ternak 120 kilogram per hari. "Kalau terus seperti ini, banyak peternak yang gulung tikar. Sudah sepekan lebih harga jagung meningkat dua kali lipat," ujar Suntoko kordinator aksi Senin.
Aksi demo tersebut berujung harapan jika di Blitar sulit mendapatkan jagung untuk pakan ternak dengan harga terjangkau, maka peternak Blitar meminta Menteri Pertanian harus mundur jabatannya,
Sulitnya memperoleh jagung sebagai pakan ternak akibat diberlakukan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 57 Tahun 2015 (Permentan 57/2015), yang menyatakan bahwa impor jagung untuk pakan ternak harus mendapatkan rekomendasi dari Kementan, berdampak terhadap kelangsungan ternak ayam petelor.
Maka, saat itu, aksi ratusan peternak membubarkan diri setelah Sekda yang juga menjabat Plt Bupati Blitar Drs.Palal Ali Santoso,MM menemui dan mengatakan bahwa Senin (1/2/2016) Menteri Pertanian telah mencabut larangan impor jagung. "Dan jagung yang sebelumnya tertahan di Pelabuhan Surabaya siap didistribusikan ke daerah, termasuk Blitar," ujarnya.
Pj Bupati Blitar Drs.Palal Ali Santoso,MM saat itu berjanji normalisasi harga dan stok akan berjalan maksimal dua hari. Harga jagung, lanjut Palal, dipastikan akan turun menjadi Rp 3.900 per kilogram. “Kita nanti juga siap mengecek langsung ke Surabaya,” pungkasnya.
Dampak aksi demo tersebut, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mendadak melakukan kunjungan ke Blitar untuk bertemu langsung ratusan peternak unggas Blitar siang ini Selasa (2/2/2016) di Gudang Bulog Sub Divre Tulungagung di Kec Pojok Kab Blitar untuk berdialog langsung dan membuka operasi pasar jagung.
Dalam sambutannya Andi Amran menyatakan, dirinya datang mengantarkan langsung stok jagung dari Bulog Jatim khusus untuk peternak Blitar sebanyak 200 ton, yang kemarin menuntutnya mundur sebagai Mentan.
Amran juga menggaransi jagung di Bulog tidak di atas harga Rp 4.000/kg, sebanyak 400 ton. Dinas peternakan juga diistruksikan untuk mengawal peternak kecil di seluruh Indonesia, dan jika menemui kecurangan distribusi jagung atau pangan lainnya segera laporkan polisi atau tentara terdekat.
Sementara, menurut Winoto, Kadivre Bulog Jawa Timur, Blitar mendapat kiriman jagung 100 ton karungan, 100 ton curah. Distribusi dari Bulog akan lewat ke asosiasi pengusaha pakan ternak di Blitar dengan harga Rp 3.700/kg.
Karena sangat mendadak, petugas bulog sub Divre Tulungagung di Garum Blitar malah mengaku belum mengetahui bagaimana sistematika distribusi jagung yang datang hari ini.
Para peternak unggas yang datang hari itu ke gudang Bulog Sub Divre Tulungagung di Kec Pojok Kab Blitar membawa kendaraan mereka untuk segera mengangkut stok jagung yang diimport dari Vietnam ini, mengingat ternak mereka sudah 3 bulan tidak mendapat pakan standar.(GUS/WS)
Read more...
Blitar.| Jatimnet -
Aksi demo dikantor Pemerintah Kabupaten Blitat hari Senin (1/2/2016) dipicu akibat melonjaknya harga pakan ternak dari sebelumnya Rp 3.000 per kilogram menjadi Rp 7.000.
Sementara 45 persen komposisi pakan ayam yang terdiri dari jagung, katul dan konsentrat didominasi jagung.
Setiap seribu ekor ayam membutuhkan pakan ternak 120 kilogram per hari. "Kalau terus seperti ini, banyak peternak yang gulung tikar. Sudah sepekan lebih harga jagung meningkat dua kali lipat," ujar Suntoko kordinator aksi Senin.
Aksi demo tersebut berujung harapan jika di Blitar sulit mendapatkan jagung untuk pakan ternak dengan harga terjangkau, maka peternak Blitar meminta Menteri Pertanian harus mundur jabatannya,
Sulitnya memperoleh jagung sebagai pakan ternak akibat diberlakukan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 57 Tahun 2015 (Permentan 57/2015), yang menyatakan bahwa impor jagung untuk pakan ternak harus mendapatkan rekomendasi dari Kementan, berdampak terhadap kelangsungan ternak ayam petelor.
Maka, saat itu, aksi ratusan peternak membubarkan diri setelah Sekda yang juga menjabat Plt Bupati Blitar Drs.Palal Ali Santoso,MM menemui dan mengatakan bahwa Senin (1/2/2016) Menteri Pertanian telah mencabut larangan impor jagung. "Dan jagung yang sebelumnya tertahan di Pelabuhan Surabaya siap didistribusikan ke daerah, termasuk Blitar," ujarnya.
Pj Bupati Blitar Drs.Palal Ali Santoso,MM saat itu berjanji normalisasi harga dan stok akan berjalan maksimal dua hari. Harga jagung, lanjut Palal, dipastikan akan turun menjadi Rp 3.900 per kilogram. “Kita nanti juga siap mengecek langsung ke Surabaya,” pungkasnya.
Dampak aksi demo tersebut, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mendadak melakukan kunjungan ke Blitar untuk bertemu langsung ratusan peternak unggas Blitar siang ini Selasa (2/2/2016) di Gudang Bulog Sub Divre Tulungagung di Kec Pojok Kab Blitar untuk berdialog langsung dan membuka operasi pasar jagung.
Dalam sambutannya Andi Amran menyatakan, dirinya datang mengantarkan langsung stok jagung dari Bulog Jatim khusus untuk peternak Blitar sebanyak 200 ton, yang kemarin menuntutnya mundur sebagai Mentan.
Amran juga menggaransi jagung di Bulog tidak di atas harga Rp 4.000/kg, sebanyak 400 ton. Dinas peternakan juga diistruksikan untuk mengawal peternak kecil di seluruh Indonesia, dan jika menemui kecurangan distribusi jagung atau pangan lainnya segera laporkan polisi atau tentara terdekat.
Sementara, menurut Winoto, Kadivre Bulog Jawa Timur, Blitar mendapat kiriman jagung 100 ton karungan, 100 ton curah. Distribusi dari Bulog akan lewat ke asosiasi pengusaha pakan ternak di Blitar dengan harga Rp 3.700/kg.
Karena sangat mendadak, petugas bulog sub Divre Tulungagung di Garum Blitar malah mengaku belum mengetahui bagaimana sistematika distribusi jagung yang datang hari ini.
Para peternak unggas yang datang hari itu ke gudang Bulog Sub Divre Tulungagung di Kec Pojok Kab Blitar membawa kendaraan mereka untuk segera mengangkut stok jagung yang diimport dari Vietnam ini, mengingat ternak mereka sudah 3 bulan tidak mendapat pakan standar.(GUS/WS)
Label:
PEMERINTAHAN
Posts Relacionados
Minggu, 31 Januari 2016
Pj Bupati Blitar Di jabat Drs Palal Ali Santoso
Blitar | Blitar Online - Sekretaris Daerah Kabupaten Blitar Drs Palal Ali Santoso.MM akan menjabat selama 20 hari sebagai Penjabat Sementara Bupati Blitar. Hal ini Karena Jabatan Herry Noegroho, sebagai Bupati Blitar akan habis pada 31 Januari 2016 dan pelantikan Bupati Blitar terpilih masih belum dilaksanakan.
Kepala Bagian Humas dan Protokol Sekretariat Daerah Kabupaten Blitar, Puguh Imam Susanto membenarkan informasi tersebut. “Sesuai informasi dari Pemprov Jatim sebagai Plt. Bupati Blitar adalah Bapak Sekretaris Daerah Kabupaten Blitar, Drs. Palal Ali Santoso,MM ” kata Puguh Imam Susanto.
Baca selengkapnya di sumbernya Read more...
Label:
PEMERINTAHAN
Posts Relacionados
Jumat, 22 Januari 2016
Kodim 0812 Lamongan Bantu Atasi Penyebaran Deman Berdarah
Lamongan| Jatimnet ,Komandan Kodim 0812 Lamongan Letkol Inf Jemz Andre R.E,S.Sos menyelenggarakan kegiatan penyemprotan (Fogging) sebagai bentuk pencegahan, penularan penyakit Demam berdarah dan Malaria.
Fogging ini dilaksanakan di asrama Kodim 0812 Lamongan,Jum’at (22/01) Hasil koordinasi dengan kepala Dinas Kesehatan Lamongan untuk melaksanakan Fogging guna membasmi nyamuk-nyamuk yang mulai berkembang.
Sasaran kegiatan Fogging adalah Makodim, kantor staf gudang senjata, gudang logistik, Serta Perumahan Dinas Dandim dan perumahan prajurit Kodim 0812 Lamongan. Disela-sela kegiatan, Dandim 0812 Lamongan mengatakan penyakit malaria dan demam berdarah sangat berbahaya bagi manusia.
Letkol Inf Jemz Andre R.E,S.Sos mengungkapkan “Untuk itu mari kita tingkatkan peduli kebersihan di pekarangan rumah masing-masing, juga membersihkan selokan-selokan dan tempat penampungan air. Nyamuk dan jentik nyamuk banyak berkembang biak di tempat genangan air yang diam, kebun yang tidak terurus dan tempat yang kotor dan lembab” Ujarnya. (AM/pendim 0812)
Label:
KESEHATAN
Posts Relacionados
Rabu, 20 Januari 2016
Kapolsek Brondong Bersama Kasat Polair Memberikan Bantuan Jaket Pelampung
Lamongan | Jatimnet- Kapolsek Brondong AKP Sunaryo Putro SH dan KasatPol Air Polres Lamongan AKP.M Fadelan memberikan Pelampung kepada para Nelayan Ketua Rukun Nelayan yang ada wilayah Kecamatan Brondong.(20/1/2016).
AKP Sunaryo bersama rombongan pertama kali mendatangi Rukun Nelayan (RN) Desa Lohgung setelah itu bergeser ke RN Labuhan, lalu RN Brondong dan RN Sedayulawas.
AKP Sunaryo mengatanan bahwa pihaknya juga peduli akan keselamatan nelayan ketika melaut.rasa peduli ini kita wujudkan dengan memberikan pelampung sebagai salah satu alat keselamatan,ujarnya.(Angga mega)
Label:
BHAYANGKARA
Posts Relacionados
Rabu, 13 Januari 2016
Kapolres Blitar AKBP Muji Ediyanto Jabat Wadir Lantas Polda Jateng
Surabaya | Jatimnet – Gerbong mutasi di jajaran Kepolisian RI kembali berjalan, beberapa pejabat di jajaran Polda Jatim digeser untuk menemati posisi baru.
Kapolda Jatim Irjen Anton Setiadji pada hari ini Rabu (13/1/2016). Lantik Dirlantas, Kapolrestabes, Kapolres Malang Kota, Batu dan Blitar. Irjen Anton Setiadji melantik Dirlantas Polda Jatim, Dosen Utama PTIK Lemdikpol Kombes Ibnu Isticha menjadi Dirlantas Polda Jatim menggantikan Kombes Verdianto, yang menduduki jabatan baru sebagai Kabag Jianling Polri.
Kapolrestabes Surabaya Kombes Yan Fitri Halimansya mengemban tugas baru sebagai Waka Polda Kepri. Jabatan yang ditinggalkan diduduki oleh Kombes Iman Sumantri, yang sebelumnya mengemban tugas sebagai Direskrimum Polda Jabar.
Sementara itu, Kapolres Blitar AKBP Muji Ediyanto mengemban tugas baru Wadir Lantas Polda Jateng. Posisi Kapolres Blitar dijabat AKBP Slamet Waloya, yang sebelumnya mengemban tugas sebagai Dittipideksus Bareskrim Polri.
Sedangkan Kapolres Malang Kota AKBP Singgamata dipercaya menjabat Kasubagkompeten Bagpenkompeten Robinkar SSDM Polri. Penggantinya Kapolres Malang Kota dijabat oleh AKBP Decky Hendarsono, yang sebelumnya Kapolres Batu.
Acara serahterima jabatan (sertijab) dihadiri antara lain, Pejabat Utama, jajaran Kapolres dan Bhayangkari.
Kapolda Jatim dalam sambutannya antara lain mengatakan, diminta baik pejabat lama maupun baru hendaknya jangan berpuas diri, karena tugas dan tanggungjawab ke depan lebih berat serta diharapkan bisa berinovasi dan motivasi wajib dimiliki.
Di sisi lain, lanjut Jenderal polisi berbintang dua itu, lebih untuk meningkatkan siaga atau waspada termasuk ansisipasi terhadap terorisme. Dan diharapkan pula, pejabat yang baru dilantik segera beradaptasi dan siap untuk memberi pengayoman, perlindungan dan kerjasama kepada masyarakat lebih ditingkatkan. (WS)
Label:
BHAYANGKARA
Posts Relacionados
Selasa, 05 Januari 2016
Struktur Redaksi Jatimnet
REDAKSIONAL JATIMNET
Struktur Redaksi
Media Online : www.jatimnet.blogspot.co.id,
Diterbitkan / di Online/Tayang oleh PT. WARTA JATIM
Berdasarkan UU RI No,40 Tahun 1999 Tentang Pers
MEDIA WARTA JATIM
Mengikuti Aturan Google
Menggunakan Server Kanada
Direktur Utama : Azizah,
Penasehat Hukum : Kurniawan Yusuf,ST,SH
Pemimpin Perusahaan : Sugandiyanto
Pemimpin Umum/Pemimpin Redaksi : Bambang.WS,
Redaktur : H.Sulton.SH.
Korlip : Yusuf
Staf Redaksi :
B,Winariyanto
Litbang : Arif Mayonk,
Disain Grafis/Lay Out : Jatimnet Kreatif Team
Jakarta : Wanto
Perwakilan se Eks Karesidenan Surabaya
(Surabaya, Gresik, Sidoarjo, Mojokerto, Jombang)
Ucik
Surabaya : Yusuf.WS
Semarang : A.Hadi Wibowo
Tulungagung : H.Sulton.SH
Trenggalek : Gusti Reza
Madura : Abdus
Sidoarjo :Lukman.
Malang : Mayonk. Saiful
Bojonegoro : B,Winariyanto,
Syeh Fandi Al Aliyyu,
Budi Hariyanto
Arys Ardiyanto
Megy Yulianti
Lamongan: Mega Angga
Mojokerto : Sugandiyanto,Ferdinan Kwen
Jombang : Doni
Kediri : Sang Suilin, Wulandari.
Nganjuk : Pudjo Darsono
Kantor Redaksi :
E-mail Jatimnet : jatimnet@yahoo.co.id/jatimnetonline@gmail.com.
Alamat Redaksi : Jl.Rajasanegara Gang Utama No 01 Kenanten Kab. Mojokerto.
SMS/WA : 085 233 688 886
Read more...
Struktur Redaksi
Media Online : www.jatimnet.blogspot.co.id,
Diterbitkan / di Online/Tayang oleh PT. WARTA JATIM
Berdasarkan UU RI No,40 Tahun 1999 Tentang Pers
MEDIA WARTA JATIM
Mengikuti Aturan Google
Menggunakan Server Kanada
Direktur Utama : Azizah,
Penasehat Hukum : Kurniawan Yusuf,ST,SH
Pemimpin Perusahaan : Sugandiyanto
Pemimpin Umum/Pemimpin Redaksi : Bambang.WS,
Redaktur : H.Sulton.SH.
Korlip : Yusuf
Staf Redaksi :
B,Winariyanto
Litbang : Arif Mayonk,
Disain Grafis/Lay Out : Jatimnet Kreatif Team
Jakarta : Wanto
Perwakilan se Eks Karesidenan Surabaya
(Surabaya, Gresik, Sidoarjo, Mojokerto, Jombang)
Ucik
Surabaya : Yusuf.WS
Semarang : A.Hadi Wibowo
Tulungagung : H.Sulton.SH
Trenggalek : Gusti Reza
Madura : Abdus
Sidoarjo :Lukman.
Malang : Mayonk. Saiful
Bojonegoro : B,Winariyanto,
Syeh Fandi Al Aliyyu,
Budi Hariyanto
Arys Ardiyanto
Megy Yulianti
Lamongan: Mega Angga
Mojokerto : Sugandiyanto,Ferdinan Kwen
Jombang : Doni
Kediri : Sang Suilin, Wulandari.
Nganjuk : Pudjo Darsono
Kantor Redaksi :
E-mail Jatimnet : jatimnet@yahoo.co.id/jatimnetonline@gmail.com.
Alamat Redaksi : Jl.Rajasanegara Gang Utama No 01 Kenanten Kab. Mojokerto.
SMS/WA : 085 233 688 886
Label:
REDAKSI
Posts Relacionados
Tuban Juara Umum Festival Kesenian Jawa Timur 2014
SURABAYA | JATIMNET - Meski tidak ada penetapan kriteria Juara Umum, maka dapat dikatakan Kabupaten Tuban layak mendapat gelar Juara Umum dalam Festival Kesenian Jawa Timur 2014.
Hal ini karena Kabupaten Tuban mampu meraih jumlah penghargaan bergengsi terbanyak dalam festival yang diselenggarakan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jawa Timur (Disbudpar Jatim) di Gedung Cak Durasim Taman Budaya Jawa Timur sejak 29 April hingga 3 Mei semalam.
Dalam Festival Karya Tari (FKT) Tuban memperoleh gelar bergengsi sebagai Penyaji Terbaik, Penata Tari Terbaik (atas nama Hendrid Suko Tri Utomo), Penata Musik Terbaik (Purwosuleksono, SPd), serta Penata Rias dan Busana Terbaik (Marista Ekanatalia, SPd). Sedangkan dalam Festival Lagu Daerah (FLD) Kabupaten Tuban juga berhasil meraih predikat sebagai Penyaji Terbaik dan Pencipta Lagu Terbaik (Joko Wahyuono).
Sementara dalam Festival Lawak dan Jula-Juli yang hanya dikuti 17 peserta, Kabupaten Tuban memang tidak mengirimkan wakilnya.
Pada festival ini memang tidak menerapkan kriteria kejuaraan berjenjang (rangking), namun hanya tiga terbaik non rangking. Dalam hal ini Kab Tuban meraih predikat terbaik dalam sejumlah katagori tersebut di atas tanpa diikuti oleh daerah lainnya.
Selain Kabupaten Tuban dengan karya berjudul “Gagar Mayang”, tiga Penyaji Terbaik Non Rangking dalam Festival Karya Tari adalah Kab Lamongan (Wayangan) dan Kab Tulungagung (Raja Patmi – Gayatri). Tiga Penata Tari Terbaik Non Rangking adalah Ratna Cempaka (Lamongan), Bimo Wijayanto (Tulungagung) dan A. Hendrid Suko Triutomo (Tuban). Tiga Penata Musik Terbaik Non Rangking adalah Kukuh Setyo Budhi Akhirianto (Surabaya), Tri Wibowo (Tulungagung) dan Purwo Suleksono (Tuban).
Dari data di atas posisi Tuban memang selalu dibayangi oleh Tulungagung, namun dalam kriteria Tiga Penata Rias dan Busana Terbaik, tidak terdapat nama Tulungagung. Hanya Tuban (Marista Ekanatalia, SPd), Pacitan (Adi Peni, SPd) dan Sidoarjo (Teguh).
Dewan Pengamat dalam Festival Karya Tari adalah Tri Broto Wibisono, Robby Hidayat, Suryandoro dan Heri Lentho Prasetyo.
Namun dalam Festival Lagu Daerah, nampaknya peserta dari Kabupaten Lumajang mampu mengungguli Tuban dalam jumlah perolehan penghargaan bergengsi. Sebagai Tiga Penyaji Terbaik Non Rangking, posisi Tuban dibarengi oleh Lumajang dan Sumenep.
Demikian pula pada kriteria Tiga Pencipta Lagu Terbaik, selain Tuban, juga ada Lumajang (atas nama Indrijanto, SH) dan Bambang SP dari Surabaya. Namun nama Lumajang masih bertengger dalam Tiga Vokalis Terbaik Non Rangking, bersama dengan Sumenep dan Sidoarjo.
Tuban dan Lumajang sama-sama tidak meraih penghargaan dalam kriteria Penata Musik Terbaik Non Rangking, yang kali ini berhasil diraih oleh peserta dari Bangkalan atas nama Sudarsono, Sumenep (Ayos Arif) dan Banyuwangi (Jaeni). Jika ditotal dari dua festival ini (tari dan lagu daerah) maka Tuban tetap memperoleh jumlah penghargaan terbanyak sehingga layak disebut Juara Umum.
Dewan Pengamat Festival Lagu Daerah adalah Prof. Rahayu Supanggah, Sabar MSn dan Johan Perwiranto SPd, MM.
Sementara itu, dalam Festival Lawak dan Jula-juli, Lima Penyaji Terbaik Non Rangking diraih oleh Kab Malang, Kota Batu, Kab Lumajang, Kab Mojokerto dan Kota Malang. Sebagai Dewan Pengamat adalah Henky Kusuma. H. Syakirun dan Agus Kuprit. (henry)
Label:
SENI & BUDAYA
Posts Relacionados
Jumat, 01 Januari 2016
Kodim 0812 Melakukan Penghijauan
Lamongan | Jatimnet - Kodim 0812/lamongan melaksanakan kegiatan Penghijauan di beberapa ruas jalan poros lamongan dan beberapa kecamatan yang ada di Lamongan,(Kamis 31 Desember 2015).
Dengan penanaman 1.654 pohon mahoni diharapkan sebagai rasa peduli Kodim lamongan terhadap pencemaran udara,mengingat lamongan adalah jalan poros propinsi utama wilayah pantura.
Dandim 0812.Letkol Jemz Andre R.E S.sos memimpin langsung aksi penanaman massal tersebut dan tak segan Dandim memberi contoh penanaman yang baik dan benar,hal ini agar tidak hanya semacam penanaman simbolis namun penanaman ini harus dijaga kelestarianya,Ujar Dandim.
Aksi penanaman ini melibatkan seluruh aspek lapisan masyarakat ,mulai dari Muspida, Muspika, Banser, Pramuka/ HW dan Menwa.untuk wilayah Koramil kota dilaksakan di Desa Sidomukti, sebanyak 110 batang pohon mahoni ditanam di ruas sepanjang 550 jalan raya di desa Sidomukti Kec Lamongan.
Danramil Kota Kapten.ARH GN Putu Ardana dalam penutupan acara aksi penghijauan tersebut menghimbau untuk merawat dan menjaga serta menindak siapapun yang merusak tanaman tersebut.
Hal itu masih menurut Kota Kapten.ARH GN Putu Ardana, karena tanaman tersebut ditanam karena mempunyai fungsi yakni mengurangi polusi udara dan menjaga kestabilan alam mengingat lamongan adalah wilayah rawan banjir.ujar Danramil kota.(Angga mega)
Read more...
Label:
SOSIAL
Posts Relacionados
Langganan:
Komentar (Atom)
































