Panwanlu Meminta KPU Menahan Formulir C6
Pamekasan | Jatimnet - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Pamekasan, meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) wilayah itu, untuk menahan formulir C6, dimana formolir tersebut khusus untuk Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilu Legislatif 2014 mendatang.
Di Kabupaten Pamekasan, masih ditemukan TKI yang saat ini masih berada di luar negeri, tetapi masih terdaftar sebagai pemilih. Hal itu banyak ditemui, khusunya pemilih di kawasan utara (Pantura) Pamekasan itu.
Untuk meminimalisir pelanggaran saat pencoblosan pada Pileg mendatang, kami butuh data konkrit walau satu atau dua nama, untuk bahan investigasi lanjutan kami nanti,” kata Ketua Panwaslu Pamekasan Zaini.
Berita Selengkapnya
