Keterbukaan Informasi Publik di Pamekasan
Masih Bermasalah
Pamekasan | Jatimnet - Keterbukaan akses informasi publik di Kabupaten Pamekasan hingga kini masih bermasalah, sehingga sebagian satuan kerja perangkat daerah di Kota Gerbang Salam itu harus berurusan dengan Komisi Informasi (KI).
Buktinya sebanyak 23 SKPD di lingkungan Pemkab Pamekasan kini dilaporkan ke KI Jatim, karena menutup akses informasi kepada lembaga pemohon informasi. Khususnya terkait dengan realisasi penggunaan APBD untuk berbagai kegiatan dan proyek pembangunan.
Wakil Ketua KI Jatim Imadoeddin menjelaskan, SKPD yang dilaporkan bermasalah dan menutup akses informasi publik sebanyak 23 SKPD. Laporan sengketa informasi itu telah diterima KI beberapa waktu lalu dan kini masih dalam proses penelitian.
Semua jenis laporan pasti akan kami usut, karena ini menyangkut amanah undang-undang tentang keterbukaan informasi publik,” kata Imadoeddin yang dihubungi wartawan melalui telepon dari Pamakasan.
Ia menjelaskan, SKPD di lingkungan Pemkab Pamekasan yang dilaporkan ke KI Jatim, karena tidak transparan dalam menyajikan informasi yang dibutuhkan badan publik itu, terkait penggunaan dana APBD, “Jelasnya
Inilah sejumlah SKPD di lingkungan pemkab Pamekasan, yang dilaporkan ke Komisi Informasi (KI) Jatim karena menutup akses informasi publik, terutama terkait dengan penggunaan dana anggaran yang diduga banyak digelembungkan atau dimark up.
Masing-masing di Dinas Perikanan dan Kelautan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Badan Penelitian dan Pembangunan Daerah (Balitbangda), Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda), Dinas Koperasi dan UKM, serta Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) Pemkab Pamekasan.
Selanjutnya Dinas Pemuda Olahraga dan Kebudayaan (Disporabud), Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), Kantor Ketahanan Pangan (KKP), Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo), Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun), Dinas Pendidikan (Disdik), Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans), Dinas Pertanian dan Dinas Peternakan.
BERITA SELENGKAPNYA