Dana Pesangon DPRD Sampang Periode 1999-2004 Diusut,
Bupati Tangapi Dingin
Sampang | Jatimnet - Kasus aliran dan pesangon anggota DPRD Sampang Periode 1999-2004 terus menjadi wacana hangat di lingkungan Sampang, jika 41 anggota dewan yang ikut menerima aliran dana itu diusut, maka semakin banyak tokoh penting Sampang yang akan terkuak keterlibatanya. Pengusutan kasusus tersebut ditangapi dingin Bupati samapang Fannan Hasip.
`Saat ditanya saoal dana pesangon tersebut waktu itu Fannan yang juga anggota dewan saat itu,menyerahkan sepenuhnya kasus itu kepada Kejaksaan Negeri Sampang, sebab menurutnya hal itu merupakan ranah hukum yang harus dipatuhi.
Ya mau keputusan hokum seperti itu harus sesuai dengan ketentuan hokum terserah kalau kejaksaan akan menindaklanjuti dana pesangon itu kita selaku warga Negara wajib patuh Hukum, “tegas Bupati Fannan.
Sementara itu Malik Amrullah yang juga Tim Anggaran (Banggar) pada periodaeh yang di permasalahkan itu menegaskan, Keputusan ada dana pesangon memang di plenokan. Pengambilan Keputusannya di lakukan oleh kalangan Legeslati dan eksekutif.
Tapi kebijakan itu dari pengambil keputusanyaitu pimpinan Dewan, jadi empat pimpinan sebagai inisiator,”tegas Malik yang saat itu menjabat sebagai Kepala Dinsosnakertaran Sampang.
BERITA SELENGKAPNYA
