MEDIA WARTA JATIM

PERHATIAN !. MEDIA WARTA JATIM . Kami hanya mengeluarkan pres card yang ditandatangani oleh Pemimpin Umum/Penanggung Jawab/Pemimpin Redaksi Bambang.WS Siapapun juga dan apapun alasannya, bila ada oknum yang mengaku dari Jatimnet Siber Media, dan nama serta fotonya tidak ada di halaman ini apa yang dilakukan adalah diluar tanggung jawab kami mohon dilaporkan ke kepolisian terdekat sebagai tindak kejahatan dalam bentuk penipuan. untuk konfirmasi tentng anggota kami, HANYA Melalui SMS/WA No : 085233688886

DARI REDAKSI

PERHATIAN !. Jika anda didatangi wartawan dan atau reporter dari Media WARTA JATIM . Tanyakan kartu identitasnya dan cek fotonya pada website kami ini. Untuk keterangan lengkap Hubungi Pemimpin Umum/Penanggung Jawab/Pemimpin Redaksi Media WATRA JATIM, lewat SMS/WA ke no ponsel 085233688886

INFORMASI TERKINI

Kamis, 26 September 2013

Polres Pamekasan Tetapkan Bustami Tersangka Malapraktik

Pamekasan | Jatimnet  - Tim Penyidik Polres Pamekasan akhirnya menetapkan oknum perawat mengaku dokter bedah, Bustami sebagai tersangka dalam kasus malpraktik yang telah menyebabkan pasiennya tewas.
    Menurut Wakapolres Pamekasan Kompol Ikhwanudin, Bustami ditetapkan sebagai tersangka setelah tim penyidik Polres Pamekasan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan menggeledah tempat praktik pelaku di rumahnya di Desa Pakong, Kecamatan Pakong.
    Saat ini Bustami telah kami tetapkan sebagai tersangka, karena terbukti melakukan tindakan medis dan membuka klinik secara ilegal,” kata Ikhawnudin menjelaskan.
    Kasus itu telah terjadi pada 2012. Saat itu korban bernama Suadah alias Sudeh (42) datang ke klinik milik Harapan yang menjadi tempat praktik di rumahnya di Desa Pakong, Kecamatan Pakong, Pamekasan.
    Ketika itu, korban menderita pusing-pusing, dan oleh Bustomi disarankan agar dioperasi bedah, karena di bagian punggung korban ada benjolan yang diduga sebagai penyebab dari penyakit yang dideritanya itu.
    Saat itu kami bilang pada Bustami yang mengaku Dokter bedah itu itu akan rujuk ke rumah sakit di Pamekasan,” kata saudara korban, Jumrah, akan tetapi, sambung dia, Bustami justru meminta agar tidak usah dibawah kerumah sakit Pamekasan aku bisa mengoprasi di klinik ini sebab dirinya juga bisa melakukan tindakan medis dan dia sendiri merupakan dokter spesialis bedah akunya.
    Atas saran Bustami itu, maka Jumrah kemudian melakukan operasi di klinik milik Bustami itu. Akan tetapi, setelah operasi tidak sembuh, bahkan pandangannya kian buram, pendengarannya terganggu dan orangnya lumpuh, hingga akhirnya meninggal dunia.
    Karena tidak sembuh sembuh lalu kami bawah kerumah sakit pamekasan karena keadaan pasien udah parah oleh pihak rumah sakit pamekasan dirujuk ke rumah sakit Dr Soetomo di Surabaya sesampai disana ternyata sarafnya putus akibat operasi yang dilakukan oleh Bustami itu,” kata Jumrah.
    Bustami sendiri merupakan pegawai di Rumah Sakit Daerah (RSD) H.Slamet Martodirjo Pamekasan sebagai perawat di Unit Gawat Darurat (UGD) . (does)

BERITA SEBELUMNYA