Kerapan Sapi Cara Rekeng Tetap Akan di Gelar
Untuk Melestarikan Budaya Madura
Pamekasan | Jatimnet – Karapan sapi dengan menggunakan cara rekeng, tetap akan digelar paguyuban Pengerap di Pulau Madura, meskipun telah dilarang oleh gubernur Jawa Timur.
Ketua Paguyuban pemilik sapi karapan Madura yang tergabung dalam Jet Matic Foundation (JMF), Mohammad Zahid mengatakan, pihaknya akan tetap menyelenggarakan karapan sapi rekeng, sebab hal itu sudah disepakati oleh seluruh pemilik sapi karapan (Pangerap) se Madura.
“Kami akan menyelenggarakan sendiri walaupun Gubernur Jatim membekukannya,” kata Moh Zahid.
Dijelaskan, saat ini, seleksi karapan sapi di masing-masing kecamatan sudah berlangsung dan tinggal menunggu seleksi di tingkat kabupaten.
Sebaiknya pemerintah tidak perlu mengatur soal kebudayaan karapan sapi ini, biarlah masyarakat yang menyelenggarkan sendiri,” ulasnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, jika pemerintah mau mengatur karapan sapi di Madura, seharusnya biayanya juga dipikirkan oleh Pemerintah.
“Pemerintah, selama ini hanya bicara soal karapan, sementara pemerintah tidak pernah memberikan subsidi kepada pengerap, Ini kan lucu,”tegasnya. Kami juga meminta, jika Gubernur ataupun Presiden akan membahas dan mengatur karapan sapi, seharusnya turun kebawah, dan berdiskusi dengan pengerap langsung, tidak hanya mendengarkan dari Bakorwil IV Madura.
Sedangkan Kepala Bakorwilnya sendiri gak pernah ada tempat dan tidak pernah mengajak berdiskusi menurut kami kenapa kerapan sapi ini kok dipersoalkan ini kan budaya Madura yang sudah turun menurun, kok sekarang muncul fatwah sapi tidak boleh disakiti/direkeng masalanya sekarang kerapan sapi udah dicampur adukan dengan politik yang tidak jelas yang hanya mementingkan golongan pungkas Zahit dengan lantang (does)
