Pencuri Sayur Ditangkap Masa
Tulungagung | Jatimnet - Telah terjadi pencurian sayuran berupa 16 biji gubis/kol disawah milik Amin Padangan Ngantru Tulungagung. Info yang diperoleh Jatimnet, pelaku bernama Rokup (50) warga Desa Rejosari Kecamatan Wonodadi Kabupaten Blitar
Info yang diperoleh Jatimnet dari Humas Polsek Ngantru, mengatakan bahwa kejadian pencurian pada tanggal 25/06 2012 itu, diketahui masa dan pelaku ditangkap untuk diserahkan ke Polsek Ngantru Tulungagung.
Selain itu, dikatakan bahwa pelaku termasuk residivis dan akibat perbuatannya pelaku diganjar hukuman selama 6 bulan. (Jn02)
Info yang diperoleh Jatimnet dari Humas Polsek Ngantru, mengatakan bahwa kejadian pencurian pada tanggal 25/06 2012 itu, diketahui masa dan pelaku ditangkap untuk diserahkan ke Polsek Ngantru Tulungagung.
Selain itu, dikatakan bahwa pelaku termasuk residivis dan akibat perbuatannya pelaku diganjar hukuman selama 6 bulan. (Jn02)