MEDIA WARTA JATIM

PERHATIAN !. MEDIA WARTA JATIM . Kami hanya mengeluarkan pres card yang ditandatangani oleh Pemimpin Umum/Penanggung Jawab/Pemimpin Redaksi Bambang.WS Siapapun juga dan apapun alasannya, bila ada oknum yang mengaku dari Jatimnet Siber Media, dan nama serta fotonya tidak ada di halaman ini apa yang dilakukan adalah diluar tanggung jawab kami mohon dilaporkan ke kepolisian terdekat sebagai tindak kejahatan dalam bentuk penipuan. untuk konfirmasi tentng anggota kami, HANYA Melalui SMS/WA No : 085233688886

DARI REDAKSI

PERHATIAN !. Jika anda didatangi wartawan dan atau reporter dari Media WARTA JATIM . Tanyakan kartu identitasnya dan cek fotonya pada website kami ini. Untuk keterangan lengkap Hubungi Pemimpin Umum/Penanggung Jawab/Pemimpin Redaksi Media WATRA JATIM, lewat SMS/WA ke no ponsel 085233688886

INFORMASI TERKINI

Kamis, 18 Februari 2010

Gelar Sidang Perdana Di PN Tulungagung

Tulungagung,Jatimnet Media Online – Tiga orang yang melakukan pemerasan dan berhasil ditangkap ketika sedang akan menerima uang yang diminta, masing masing Anton Rafita Parlindungan Siagian S.ST (wartawan) alamat Jl. Kacapiring no. 24 RT.03 RW. 14 Desa/Kec. Kepanjenkidul Kabupaten Blitar.
Victor Tampubolon (40) swasta alamat RT.3 RW.1 Kelurahan Bangsal Kecamatan Pesantren Kota Kediri dan seorang lagi Luhut Pertamuan Siagian (21), swasta , alamat Jl. Nakulo , No. 14 Kecamatan. Kademangan Kabupaten Blitar.
Mereka menjelang akhir tahun 2009 lalu melakukan pemerasan terhadap kepala sekolah SD dan telah tertangkap anggota jajaran Polres Tulungagung, Saat penangkapan tersebut, AKP Reta Handiana Kapolsek Kalidawir pada Jatimnet Media Online.
AKP Reta Handiana mengatakan ”Kita melakukan penangkapan berdasarkan laporan para kepala sekolah yang merasa jadi korban yang dilakukan oleh tiga oknum tersebut, Tersangka sekarang dalam proses pemeriksaan di Mapolres Tulungagnung”.
Sementara itu, ditempat terpisah KBO Serse Polres Tulungagung Iptu Siswanto diruang kerjanya (saat itu 22/12/09) mengatakan ”Ketika kami ringkus saat penyerahan uang dari Kasek Sutrisno dan Nurkholis disebuah warung Bakso ’Uenak Coy’ didekat kantor Kecamatan Ngunut pukul 11.30 wib.
Rekontruksi terhadap perbuatan ke tiga pelaku telah dilakukan dan di TKP (tempat kejadian perkara) penyerahan uang dari korban yang diminta ke tiga pelaku dan penyerahan dilakukan di warung bakso ’Uenak Coy’ depan Kantor Kecamatan Ngunut Kabupaten Tulungagung.
Informasi yang diterma Jatimnet media Online, Kamis 18/02/2010 pukul 13.00 wib kali pertama di Pengadilan Negeri (PN) Tulungagung akan digelar sidang kasus pemerasan tersebut dengan menghadirkan sejumlah saksi.(Yu-San)

BERITA SEBELUMNYA