Denpom IV/I PURWOKERTO Melamsamakam Pemerilksaak Kendaraam di KODIM 0702/PURBALINGGA
PURBALINGGA | Jatimnet - Kapten Arm Kasan Pasiintel Kodim
0702/Purbalingga dampingi Kapten Cpm Asep dari satuan Sub Denpom IV/I
Purwokerto melaksanakan kegiatan pengecekan kelengkapan kendaraan dinas,dan
pribadi baik yang dipakai oleh para Babinsa dan Pns. (20/2).
Kegiatan yang bertempat di lapangan
apel Makodim 0702/Purbalingga ini bertujuan untuk mengecek langsung kesiapan
ataupun kelayakan kendaraan khususnya SPM roda dua yang meliputi kelengkapan
surat-surat berupa SIM dan STNK serta kelengkapan kendaraan berupa lampu sein,
lampu depan, lampu rem, spion dan lain-lain.
Dalam kesempatan tersebut Pasiintel
Dim 0702/Purbalingga mengatakan bahwa wajib hukumnya bagi para pemakai sepeda
motor dinas memiliki SIM TNI, dan sepeda motor dinas dilarang serta tidak
diperbolehkan dipakai oleh anggota keluarga maupun oleh orang umum. Yang tidak
kalah pentingnya adalah senantiasa mematuhi aturan-aturan serta rambu-rambu
lalu lintas yang berlaku, beri contoh dan tauladan bagi masyarakat bahwa kita
juga taat hokum terang Kapten Arm Kasan (Pendim 0702/AnGga).
