MEDIA WARTA JATIM

PERHATIAN !. MEDIA WARTA JATIM . Kami hanya mengeluarkan pres card yang ditandatangani oleh Pemimpin Umum/Penanggung Jawab/Pemimpin Redaksi Bambang.WS Siapapun juga dan apapun alasannya, bila ada oknum yang mengaku dari Jatimnet Siber Media, dan nama serta fotonya tidak ada di halaman ini apa yang dilakukan adalah diluar tanggung jawab kami mohon dilaporkan ke kepolisian terdekat sebagai tindak kejahatan dalam bentuk penipuan. untuk konfirmasi tentng anggota kami, HANYA Melalui SMS/WA No : 085233688886

DARI REDAKSI

PERHATIAN !. Jika anda didatangi wartawan dan atau reporter dari Media WARTA JATIM . Tanyakan kartu identitasnya dan cek fotonya pada website kami ini. Untuk keterangan lengkap Hubungi Pemimpin Umum/Penanggung Jawab/Pemimpin Redaksi Media WATRA JATIM, lewat SMS/WA ke no ponsel 085233688886

INFORMASI TERKINI

Kamis, 01 Juni 2017

Konten Telegram Akan Lenyap Di HP Pintar




JAKARTA | Mahkota Nasional – Di Hand Phone, konten BBM semuka menjadi andalan karena bisa membuat group sebanyak 30 akun, namun kerika muncul konten WA (WhatsApp) maka BBM mulai ditinggalkan dan beralih ke WA yang memiliki kapasitas lebih besar yaitu 200 anggota.
            Belum lama WA berkibar, muncul konten yang kapasitas keanggotaan jauh lebih besar yaitu mencapai 5.000 akun yang bisa ditampung, nama konten itu Telegram. Kerena kapasitas yang demikian besar, mulai dilirik dan digunakan pengguna hp pintar jenis android yang memiliki pertemanan banyak dan membuat grouop di telegram.
            Pilihan itu realitanya enak karena mengirim satu pesan bisa secepat kilat diterima anggota group yang begitu besar jumlahnya. Selain itu di konten Telegram juga bisa mengirimkan file besar, misal vidio durasi panjang untuk semua anggota group yang domisilinya menyebar seluruh dunia.
            Saat ini, bagi anda yang menggunakan konten Telegram, siap siaplah menonktifkan dan menghapus dari jenis HP pintar anda,karena sebentar lagi nada nadanya tak bisa digunakan di Indonesia
            Hal itu karena Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memblokir Telegram segera memblokir konten Telegram tersebut untuk upaya mencegah penyebaran paham radikal yang dilakukan kelompok teroris.
            Rencanaa Kominfo memblokir konten Telegram juga telah mendapat dukungan Polri agar bisa lebih mudah pengawasan penggunaaan sarara komuniksi (telepon, SMS,MMS. media sosial dan email dan sarana komunikasi lain termasuk Handy Talky (HT).
            Saat ini semua saluran komunikasi di Indonesia telah tercakup dalam pengawasan system siber untuk memantau dan atau mendata jaringan komunikasi untuk menghindari perkembangan komunikasi khususnya untuk aksi terorisme dan pornografi untuk ketenteraman Indonesia dan mengikis pornografi berbagai lini,
Dungunan Polri terhadap Kominfo untuk memblokir konten Telegram tersebut Sabtu (15/7/2017) disampaikan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto"Kita dukunglah langkah itu karena memang kita tahu Telegram banyak digunakan konten-kontennya yang kurang layaklah, bisa membahayakan masyarakat, yang kurang memahami bisa terpapar," ujarnya menganggapi rencana Kominfo tersebut.
Sementata itu, Menkominfo Rudiantara menjelaskan bahwa pemblokiran Telegram harus dilakukan karena banyak sekali kanal di layanan tersebut yang bermuatan negatif.
Konten negatif yang dimaksud antara lain propaganda radikalisme, terorisme, paham kebencian, ajakan atau cara merakit bom, cara melakukan penyerangan, gambar tak senonoh, dan lain-lain yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan di Indonesia.
"Di Telegram, kami cek ada 17 ribu halaman mengandung terorisme, radikalisme, membuat bom, dan lainnya, semua ada. Jadi harus diblok, karena kita anti-radikalisme," kata menteri yang akrab disapa Chief RA itu, Jumat (14/7).
Rudiantara mengancam akan menutup semua platform media sosial yang masih meloloskan konten negatif yang mengancam keamanan negara. Salah satunya dibuktikan dengan menutup akses Telegram.
Hal ini menyusul adanya peran media sosial dalam peracikan bom, misalnya. Pernyataan ini dilontarkan menteri menyusul beberapa aksi terorisme yang terjadi di Indonesia. Terakhir, peracik bom panci Agus Wiguna (22) belajar meracik melalui internet.
Menkominfo Rudiantara menjelaskan pemblokiran Telegram harus dilakukan karena banyak sekali kanal di layanan tersebut yang bermuatan negatif.
Konten negatif yang dimaksud antara lain propaganda radikalisme, terorisme, paham kebencian, ajakan atau cara merakit bom, cara melakukan penyerangan, gambar tak senonoh, dan lain-lain yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan di Indonesia.
"Di Telegram, kami cek ada 17 ribu halaman mengandung terorisme, radikalisme, membuat bom, dan lainnya, semua ada. Jadi harus diblok, karena kita anti-radikalisme," kata menteri yang akrab disapa Chief RA itu, Jumat (14/7).

BERITA SEBELUMNYA