Jangan Panik Kondisi Gunung Kelud
Blitar | Jatimnet - Kelud merupakan gunung berapi di Provinsi Jawa Timur, Indonesia, yang masih aktif. Gunung ini, berada di perbatasan antara Kabupaten Kediri, Kabupaten Blitar, dan Kabupaten Malang, kira-kira 27 km sebelah timur pusat Kota Kediri.
Lokasi gunung itu, juga sempat menjadi permasalahan dua daerah, yaitu Kabupaten Kediri dan Blitar, tentang batas wilayah, bahkan sampai memasuki ranah hukum. Hingga saat ini, sengketa batas wilayah belum menemui jalan keluar.
Di lokasi gunung itu, Pemkab Kediri membangun berbagai macam fasilitas umum, seperti rest area, parkir, pasar, dan gedung teater yang menampilkan sejarah dan letusan Gunung Kelud
Jika gunung Kelud meletus, Kecamatan Ngancar, Kecamatan Ngancar, Kepung, Puncu, Wates, serta Plosoklaten diprioritaskan dalam melakukan evakuasi karena wilayahnya paling dekat dengan gunung Kelud.
Status aktivitas Gunung Kelud naik dari "normal aktif" menjadi "waspada", Minggu (2/2/2014). Pemetaan daerah rawan pun mulai dilakukan dan radius 2 km dari anak-an gunung Kelud sempat dihentikan segala aktifitas.
Gunung Kelud sesuai data yang ada, mulai meletus pada tahun 1901, 1919, 1951, 1966, dan 1990. Terakhir, erupsi Gunung Kelud terjadi pada 16 Oktober 2007. Sekitar 135.000 jiwa warga Kabupaten Blitar yang berada di radius 10 kilometer dari Kelud diungsikan.
Kepanikan warga (sesaat) karena adanya pemberitahuan soal status gunung Kedud. Namun saat ini masyarakat tetap melakukan aktifitas seperti sebelum adanya pemeritahuan. Mereka yang berladang tetap ke ladangnya.
Sedang dari Puncu, Lamiran yang rumahnya dekat kali Lahar ketika dihubungi via ponsel mengatakan bahwa di Puncu kegitanan sehari-hari tak mengalami perubahan dan tetap seperti hari-hari sebelumnya dan tak ada kepanikan.
Sementara itu, Menteri Koordinator bidang Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono menambahkan, masyarakat jangan panik dengan pengumuman dari instansi terkait soal peningkatan aktivitas gunung berapi.
"Masyarakat jangan panik, sosialisasi yang dilakukan membuktikan bahwa seluruh instansi terkait bekerja dan mengawasi perkembangan sejak dini, agar dapat menemukan dan melakukan langkah-langkah antisipatif," katanya.
Setiap kemungkinan terjadinya bencana, kata Agung, memang perlu disosialisasikan kepada masyarakat agar semua pihak bisa waspada dan ikut mencegah dan meminimalisir dampak yang bisa ditimbulkan dari suatu bencana alam. Hal yang terpenting masyarakat harus mengikuti petunjuk yang dikeluarkan oleh pemerintah.
"Contohnya jika ada wilayah dengan radius sekian kilometer yang dilarang untuk dimasuki, dan masyarakat diharuskan mengungsi dan diperlukan langkah evakuasi, maka masyarakat harus mengikuti pentujuk tersebut," tambah Agung.
Naiknya status gunung Kelud menjadi waspada beberapa waktu agar tidak dibesar-besarkan dalam menyajikan berita dengan foto gunung Kelud saat terjadi letusan tahun 1990 dan dapat menimbulkan kepanikan warga sekitar gunung Kelud yang sedang merantau.(WS)
Lokasi gunung itu, juga sempat menjadi permasalahan dua daerah, yaitu Kabupaten Kediri dan Blitar, tentang batas wilayah, bahkan sampai memasuki ranah hukum. Hingga saat ini, sengketa batas wilayah belum menemui jalan keluar.
Di lokasi gunung itu, Pemkab Kediri membangun berbagai macam fasilitas umum, seperti rest area, parkir, pasar, dan gedung teater yang menampilkan sejarah dan letusan Gunung Kelud
Jika gunung Kelud meletus, Kecamatan Ngancar, Kecamatan Ngancar, Kepung, Puncu, Wates, serta Plosoklaten diprioritaskan dalam melakukan evakuasi karena wilayahnya paling dekat dengan gunung Kelud.
Status aktivitas Gunung Kelud naik dari "normal aktif" menjadi "waspada", Minggu (2/2/2014). Pemetaan daerah rawan pun mulai dilakukan dan radius 2 km dari anak-an gunung Kelud sempat dihentikan segala aktifitas.
Gunung Kelud sesuai data yang ada, mulai meletus pada tahun 1901, 1919, 1951, 1966, dan 1990. Terakhir, erupsi Gunung Kelud terjadi pada 16 Oktober 2007. Sekitar 135.000 jiwa warga Kabupaten Blitar yang berada di radius 10 kilometer dari Kelud diungsikan.
Kepanikan warga (sesaat) karena adanya pemberitahuan soal status gunung Kedud. Namun saat ini masyarakat tetap melakukan aktifitas seperti sebelum adanya pemeritahuan. Mereka yang berladang tetap ke ladangnya.
Sedang dari Puncu, Lamiran yang rumahnya dekat kali Lahar ketika dihubungi via ponsel mengatakan bahwa di Puncu kegitanan sehari-hari tak mengalami perubahan dan tetap seperti hari-hari sebelumnya dan tak ada kepanikan.
Sementara itu, Menteri Koordinator bidang Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono menambahkan, masyarakat jangan panik dengan pengumuman dari instansi terkait soal peningkatan aktivitas gunung berapi.
"Masyarakat jangan panik, sosialisasi yang dilakukan membuktikan bahwa seluruh instansi terkait bekerja dan mengawasi perkembangan sejak dini, agar dapat menemukan dan melakukan langkah-langkah antisipatif," katanya.
Setiap kemungkinan terjadinya bencana, kata Agung, memang perlu disosialisasikan kepada masyarakat agar semua pihak bisa waspada dan ikut mencegah dan meminimalisir dampak yang bisa ditimbulkan dari suatu bencana alam. Hal yang terpenting masyarakat harus mengikuti petunjuk yang dikeluarkan oleh pemerintah.
"Contohnya jika ada wilayah dengan radius sekian kilometer yang dilarang untuk dimasuki, dan masyarakat diharuskan mengungsi dan diperlukan langkah evakuasi, maka masyarakat harus mengikuti pentujuk tersebut," tambah Agung.
Naiknya status gunung Kelud menjadi waspada beberapa waktu agar tidak dibesar-besarkan dalam menyajikan berita dengan foto gunung Kelud saat terjadi letusan tahun 1990 dan dapat menimbulkan kepanikan warga sekitar gunung Kelud yang sedang merantau.(WS)
