Sesuai Surat Edaran Mendagri Pilkades Serentak akan Digelar tahun 2015
Pamekasan | Jatimnet - Berdasarkan surat edaran (SE) Mendargi, nomor 140/7635/PMD tahun 2013 tentang penundaan pelaksanaan pemilihan kepala desa, bagi desa desa yang masa jabatan kepala desanya berakhir pada tahun 2014, maka di Kabupaten Pamekasan Pilkades akan digelar pada tahun 2015 mendatang.
Kepala Bapemas Pemdes Mohammad Zakir mengatakan, pihaknya telah menerima SE Mendagri tersebut, tetapi masih belum disampaikan kepada seluruh camat di 13 kecamatan wilayah itu. Kami akan menyelenggarakan Pilkades pada tahun 2015, dan kita akan gelar secara serentak,” katanya melalui sambungan teleponnya. Dijelaskan, untuk kepala Desa (Kades) yang habis masa jabatannya pada tahun 2013, masih ada kesempatan menggelar Pilkades terakhir pada bulan februari tahun 2014. Terakhir bisa digelar pada bulan februari, jadi masih ada kesempatan selama dua bulan di tahun 2014 itu,” paparnya.
Mantan kepala Dinsosnakertran kabupaten pamekasan juga mengatakan, pada tahun 2013 ini, masih ada 2 desa yang masih belum menyelenggarakan Pilkades, yakni Desa Batu Kerbuy dan Desa Tamberu. Pada tahun 2014 ada 33 kepala Desa yang habis masa jabatannya, jadi nanti kita gelar Pilkades serentak pada tahun 2015,” papanya.
BACA CELENGKAPNYA
Kepala Bapemas Pemdes Mohammad Zakir mengatakan, pihaknya telah menerima SE Mendagri tersebut, tetapi masih belum disampaikan kepada seluruh camat di 13 kecamatan wilayah itu. Kami akan menyelenggarakan Pilkades pada tahun 2015, dan kita akan gelar secara serentak,” katanya melalui sambungan teleponnya. Dijelaskan, untuk kepala Desa (Kades) yang habis masa jabatannya pada tahun 2013, masih ada kesempatan menggelar Pilkades terakhir pada bulan februari tahun 2014. Terakhir bisa digelar pada bulan februari, jadi masih ada kesempatan selama dua bulan di tahun 2014 itu,” paparnya.
Mantan kepala Dinsosnakertran kabupaten pamekasan juga mengatakan, pada tahun 2013 ini, masih ada 2 desa yang masih belum menyelenggarakan Pilkades, yakni Desa Batu Kerbuy dan Desa Tamberu. Pada tahun 2014 ada 33 kepala Desa yang habis masa jabatannya, jadi nanti kita gelar Pilkades serentak pada tahun 2015,” papanya.
BACA CELENGKAPNYA
