Fatwa MUI tidak Digubris Pengerap Sapi
Pamekasan | Jatimnet - Pelaksanaan kerapan sapi dengan model “rekeng” atau menggunakan cara-cara kekerasan tetap digelar oleh para pengerap pada tanggal 03 Nopember 2013 di stadon R Sonarto Pamekasan, meski Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan fatwa haram, model kerapan sapi yang mempertontonkan penyiksaan hewan ini.
Buktinya, karapan sapi dengan kekerasan tetap digelar di Kabupaten Pamekasan. Bahkan mendapatkan dukungan dari berbagai pihak termasuk pemerintah dengan cara mengalokasikan dana untuk pelaksanaan karapan kekerasan ini. Sebagaimana dilangsir di berbagai media nasional
BERITA SELENGKAPNYA
Buktinya, karapan sapi dengan kekerasan tetap digelar di Kabupaten Pamekasan. Bahkan mendapatkan dukungan dari berbagai pihak termasuk pemerintah dengan cara mengalokasikan dana untuk pelaksanaan karapan kekerasan ini. Sebagaimana dilangsir di berbagai media nasional
BERITA SELENGKAPNYA
