Rugikan Uang Negara Rp. 1,5 M
Juhariyah Ditetapkan Jadi Tersangka
Pamekasan | Jatimnet - Juhairiyah, mantan Kasi Mapenda Kemenag Pamekasan, yang kini menjadi tahanan Kejaksanaan Negeri Pamekasan, dalam kasus dugaan korupsi bantuan lembaga pendidikan, terungkap merugikan uang negara hingga Rp1,5 miliar.
Ini berdasarkan hasil penyidikan yang kami lakukan, sebelum yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kasi Pidsus Kejari Pamekasan, Samiadji Zakaria,
Masih Samiadji menuturkan kepada wartawan Kerugian sebenar Rp1,5 miliar ini, atas upaya memperkaya diri dengan menarik pungutan kepada lembaga pendidikan yang menerima bantuan operasional dari pemerintah pusat.
BERITA SELENGKAPNYA
Pamekasan | Jatimnet - Juhairiyah, mantan Kasi Mapenda Kemenag Pamekasan, yang kini menjadi tahanan Kejaksanaan Negeri Pamekasan, dalam kasus dugaan korupsi bantuan lembaga pendidikan, terungkap merugikan uang negara hingga Rp1,5 miliar.
Ini berdasarkan hasil penyidikan yang kami lakukan, sebelum yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kasi Pidsus Kejari Pamekasan, Samiadji Zakaria,
Masih Samiadji menuturkan kepada wartawan Kerugian sebenar Rp1,5 miliar ini, atas upaya memperkaya diri dengan menarik pungutan kepada lembaga pendidikan yang menerima bantuan operasional dari pemerintah pusat.
BERITA SELENGKAPNYA
