Ayah Dan Anak Gantian Menjabat Kades
Kini Kembali Ke Ayah

Pamekasan | Jatimnet - Setelah 22 tahun satu keluarga, yaitu ayah dan anak menjabat kepala Desa (Kades) Tamberu, Kecamatan Batumarmar, kini setelah purna tugas, jabatan tersebut kembali lagi kepada sang ayah. Abd Sattar sebelumnya sudah memimpin desa tersebut selama 12 tahun,
Pada periode berikutnya Ruspandi yang nerupakan anak kandung Abd.Sattar kembali melanjutkan kepemimpinan desa di wilayah utara Kabupaten Pamekasan itu selama 10 tahun, setelah masa jabatan Ruspandi berakhir pada 14 juli lalu, kini jabatan tersebut dikembalikan lagi kepada Abd.Sattar. Meskipun jabatan tersebut hanya bersifat sementara sebelum ada pemilihan Kepala Desa (Pilkades) untuk menentukan pemimpin selanjutnya, tetapi hal itu menuai kritik dari tokoh masyarakat setempat.
Salah satu tokoh masyarakat desa itu Ahmad mengatakan, seharusnya di Desanya itu sudah diselenggarakan Pilkades, tetapi sampai hari ini Pemerintah Kabupaten maupun Camat Batu Marmar masih belum bersikap tegas, dan pengangkatan Abd.Sattar dinilai cacat hukum.
SELENGKAPNYA BACA DISINI