MEDIA WARTA JATIM

PERHATIAN !. MEDIA WARTA JATIM . Kami hanya mengeluarkan pres card yang ditandatangani oleh Pemimpin Umum/Penanggung Jawab/Pemimpin Redaksi Bambang.WS Siapapun juga dan apapun alasannya, bila ada oknum yang mengaku dari Jatimnet Siber Media, dan nama serta fotonya tidak ada di halaman ini apa yang dilakukan adalah diluar tanggung jawab kami mohon dilaporkan ke kepolisian terdekat sebagai tindak kejahatan dalam bentuk penipuan. untuk konfirmasi tentng anggota kami, HANYA Melalui SMS/WA No : 085233688886

DARI REDAKSI

PERHATIAN !. Jika anda didatangi wartawan dan atau reporter dari Media WARTA JATIM . Tanyakan kartu identitasnya dan cek fotonya pada website kami ini. Untuk keterangan lengkap Hubungi Pemimpin Umum/Penanggung Jawab/Pemimpin Redaksi Media WATRA JATIM, lewat SMS/WA ke no ponsel 085233688886

INFORMASI TERKINI

Jumat, 06 Juli 2012

Polsek Ngantru Tangkap Penjudi Togel

Tulungagung | Jatimnet -  Kembali untuk kali kesekian, telah ditangkap pelaku judi togel. Info yang diterima Jatimnet pukul 21.00 05/06/21.20wib dari Polsek Ngantru,  pelaku bernama Ekhsan (39) pekerjaan swasta alamat Desa Boro Kecamatan Kedungwaru Kabupaten Tulungagung  sedang menjalani pemeriksaan.
    Disampaikan oleh Kapolsek Ngantru AKP Ilyas melalui Humas Kepolisian Resort Ngantru AIPTU Joko, mengatakan bahwa pelaku ditangkap di Desa Minggir Sari Kecamatan Ngantru
    Tersangka telah menjalani pemeriksaan di ruang Kanit Reskrim Polsek Ngantru berikut barang bukti berupa uang sebanyak Rp 15 ribu dan HP Nokia serta kertas rekapan tombok an togel.
    Dengan barang bukti yang ada dan pengakuan tersangka beberapa menit lalu. tersangka bisa ditahan berdasarkan KUHP Pasal 303 dengan ancaman hukuman maksimal kurungan 2 tahun penjara.(Jn02)

BERITA SEBELUMNYA