MEDIA WARTA JATIM

PERHATIAN !. MEDIA WARTA JATIM . Kami hanya mengeluarkan pres card yang ditandatangani oleh Pemimpin Umum/Penanggung Jawab/Pemimpin Redaksi Bambang.WS Siapapun juga dan apapun alasannya, bila ada oknum yang mengaku dari Jatimnet Siber Media, dan nama serta fotonya tidak ada di halaman ini apa yang dilakukan adalah diluar tanggung jawab kami mohon dilaporkan ke kepolisian terdekat sebagai tindak kejahatan dalam bentuk penipuan. untuk konfirmasi tentng anggota kami, HANYA Melalui SMS/WA No : 085233688886

DARI REDAKSI

PERHATIAN !. Jika anda didatangi wartawan dan atau reporter dari Media WARTA JATIM . Tanyakan kartu identitasnya dan cek fotonya pada website kami ini. Untuk keterangan lengkap Hubungi Pemimpin Umum/Penanggung Jawab/Pemimpin Redaksi Media WATRA JATIM, lewat SMS/WA ke no ponsel 085233688886

INFORMASI TERKINI

Selasa, 12 Juni 2018

Buka, pelayanan kependudukan tetap prima pada masyarakat walaupun libur besar berjalan


.

MALANG | Jatimnet -.Dalam peraturan pemerintah daerah kabupaten malang nomer 2 tahun 2009, pasal 24 tanggal 27 Februari 2010 di tindak lanjuti surat kepala dinas kependudukan dan pencatatan sipil Kabupaten Malang, tanggal 5 januari 2014, nomer 470/012/421.107/2015 perihal tentang penerbitan E-KTP. Masyarakat perorangan di wajibkan memiliki legalitas kependudukan termasuk ktp, akte kelahiran, kk dan akte kematian.
Bertujuan untuk mengetahui nama seseorang berdomisili sesuai dengan alamat pada legalitas tersebut serta mengetahui perkembangan laju pertumbuhan jumlah penduduk yang ada di daerah, juga dipergunakan untuk kebutuhan seseorang dalam kepentingan pekerjaan yang tidak melanggar hukum pemerintah.
Maka dari itu melalui Dinas kependudukan dan pencatatn sipil kabupaten malang telah mangaktifkan program pelayanan pada masyarakat yang ada di kantor tersebut.
Menurut kepala Bidang Pengelolaan Data Informasi dan Administrasi Kependudukan Kab.Malang Drs. Shirath Azies. M. SI.  Saat di temui Jatimnet dikantornya mengatakan bahwa pada saat awal liburan besar yang telah ditetapkan oleh pemerintah pada tanggal 11 juni sampai 20 juni 2018, kami tetap mengaktifkan pelayanan masyarakat di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, agar apa yang menjadi kebutuhan masyarakat yang berhubungan dengan ktp, akta, kk dan lainnya.
Bisa terpenuhi dan terlayani dengan baik, berdasarkan data program kegiatan kami termasuk  Jemput Bola Administrasi Kependudukan (Jebol Anduk). Pada tanggal 1 juni 2018 di desa Ngawoggo kec.Tajinan, hasilnya sebagai berikut:

NO
JENIS PELAYANAN
Kegiatan
Jumlah



1.



AKTA

Kematian
Pelayanan
18



156
Tercetak
16
Belum Cetak

Batal
2

Kelahiran
Pelayanan
61
Tercetak
59
Belum Cetak

Batal
2

2.

       KARTU KELUARGA
Pelayanan
110

220
Tercetak
106
Belum Cetak

Batal
4



3.



KTP-EI
Pelayanan
239


478

Tercetak
120
Belum Cetak
59
Rusak

Perekaman
59
Batal
1
TOTAL
854

Ini bagian wujud kami, guna meningkatkan beban masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pengurusan ktp, kk, akte dan lainya.
Sementara di sisi lain ketika media ini menelusuri pelayanan di kantor kependudukan dan pencatatan sipil pada masyarakat yang mengantri, sebut saja dua sejoli asal kepanjen dia mengurus surat pembetulan no.NIK antara KTP dan KK tidak sama beda 1 angka kebetulan kepunyaan kakaknya dia di suruh menguruskan, dengan adanya pelayanan  saat liburan mereka menanggapi dan merespon sangat baik, alasannya pada saat masuk kerja nanti tidak terganggu,  kare na di saat  libur bisa mengurus surat yang dibutuhkan, khususnya di kantor kependudukan dan pencatatan sipil kabupaten malang.(sai)

Foto :Kepala bidang pengelolaan data informasi dan admisnistrasi keependudukan Drs. Shirath Azies. M. SI. 

Read more...

BERITA SEBELUMNYA