MEDIA WARTA JATIM

PERHATIAN !. MEDIA WARTA JATIM . Kami hanya mengeluarkan pres card yang ditandatangani oleh Pemimpin Umum/Penanggung Jawab/Pemimpin Redaksi Bambang.WS Siapapun juga dan apapun alasannya, bila ada oknum yang mengaku dari Jatimnet Siber Media, dan nama serta fotonya tidak ada di halaman ini apa yang dilakukan adalah diluar tanggung jawab kami mohon dilaporkan ke kepolisian terdekat sebagai tindak kejahatan dalam bentuk penipuan. untuk konfirmasi tentng anggota kami, HANYA Melalui SMS/WA No : 085233688886

DARI REDAKSI

PERHATIAN !. Jika anda didatangi wartawan dan atau reporter dari Media WARTA JATIM . Tanyakan kartu identitasnya dan cek fotonya pada website kami ini. Untuk keterangan lengkap Hubungi Pemimpin Umum/Penanggung Jawab/Pemimpin Redaksi Media WATRA JATIM, lewat SMS/WA ke no ponsel 085233688886

INFORMASI TERKINI

Kamis, 05 Mei 2016

Pembunuh Indah Nursanti Dan Ibunya Bebas Dari Hukuman


Blitar |Jatimnet  – Peristiwa pembunuhan terjadi pada Minggu (1/5) yang menyebabkan warga Dusun Tuwuhrejo Desa Kesamben Kecamatan Kesamben, Kabupaten Blitar bernama Indah Nursanti (18) dan ibunya bernama Katiyem (47) Katiyem (47), kedua korban meninggal akibat dipukul menggunakan benda tumpul di kepala mereka.

Kedua korban ditemukan tewas dengan kondisi mengenaskan di rumah tetangganya. “Kedua korban sudah membusuk di ruang tamu Rabu, 4 Mei 2016 dan jasadnya diketahui oleh warga setelah mencium bau busuk di rumah kontrakan yang dihuni Yudianto (45) di Desa Pagerwojo, Kecamatan Kesamben, Blitar.

Diketemukannya jasad kedua korban tersebut berawak warga mulai curiga mengetahui pemilik tidak ada di rumah dan semua pintu dalam kondisi terkunci. Bahkan sejumlah warga sempat berprasangka buruk terhadap Yudianto, yang diduga meninggal di dalam rumah.

Setelah berusaha membuka paksa pintu rumah, warga terkejut bukan kepalang melihat pemandangan di ruang tamu. Dua korban tergeletak dengan kondisi seluruh tubuh membusuk dan mengeluarkan bau tak sedap. Katiyem ditemukan telentang di atas kursi dengan salah satu kaki terjuntai ke lantai. Sedangkan Indah ditemukan tengkurap di lantai tak jauh dari jasad ibunya.

Untuk mengungkap kematian kedua korban dan siapa pelaku pembunuhan, pihak tin penyidik Polres Blirar berhasil mengungkap kurang dari 24 jam setelah diketemukan jasad kedua korban.

Kapolres Blitar, AKBP Slamet Waloya, atas peristiwa pembunuhan tersebutm mengatakan, “Ada luka memar di wajah dan kepala korban yang mengeluarkan darah, sedangkan pelakunya diperkirakan Yudianto”

AKBP Slamet Waloya menambahkan "Berdasarkan hasil olah tkp dan keterangan beberapa saksi serta hasil autopsi tim forensik RS Bhayangkari Kediri , kami simpulkan bahwa peristiwa pembunuhan dilakukan oleh tersangka Yudianto, terjadi pada Hari Minggu tanggal 1 Mei” ungkap Kapolres.
Masih menurut AKBP Slamet Waloya, bahwa kedua korban diundang tersangka Yudianto datang ke rumah kontrakannya untuk membuat kesepakatan. Ini terbukti dari dua lembar surat pernyataan tulisan tangan yang ditemukan terletak diatas jasad Katiyem.

Dari keterangan beberapa saksi, menyatakan bahwa  tulisan tangan di surat tersebut identik dengan tulisan tangan tersangka. Dalam surat pernyataan tersebut intinya berisi, tersangka ingin menjalin hubungan asmara dengan korban Indah dan telah memberikan berbagai materi, termasuk sebuah sepeda motor kepada Indah dan Katiyem.

Namun kemungkinan Indah menolaknya, sehingga tersangka ingin kedua korban menanda-tangani surat pernyataan untuk memaksakan kehendaknya tersebut.Rupanya kedua korban juga menolak menanda-tangani surat pernyataan itu. Penolakan itu membuat tersangka naik pitam sehingga memukul kedua korban menggunakan benda tumpul di kepala mereka.

"Saat kejadian, anak lelaki tersangka yang berusia 15 tahun berada di kamar lain, begitu selesai membunuh, hari itu juga tersangka mengajak anaknya ke rumah neneknya di Nglegok naik sepeda motor yang digunakan korban untuk mendatangi kontrakannya," jelas Slamet. Sepeda motor tersebut juga yang sempat diberikan tersangka kepada korban Indah supaya mau diperistri oleh tersangka.

Selanjutnya pihak Polres Blitar melacak keberadaan Yulianto yang diperoleh dari data kelurahan setempat, Yudianto diketahui sebagai warga Dusun Sumbermanggis, Desa Sumberurip, Kecamatan Doko, Kabupaten Blitar. Namun Yulianto  tidak ditahan oleh Polres Blitar dan dinyatakan kasus ini gugur demi hukum.

Hal itu karena, pada akhirnya diketahui kalau Yulianto telah meninggal dunia pada Senin (2/5) atau sehari setelah melakukan pembunuhan tersebut dan menurut keterangan tetangga dan orang tuanya, sebelumnya tersangka mengeluh merasakan sakit perut dan sesak nafas," jelasnya.

Meski demikian, menurut AKBP Slamet Waloya, ia akan melakukan berkoordinasi dengan Polrest Kota Blitar untuk mengungkap kematian Yudianto jika dalam pengembangan penyidikan ditemukan kejanggalan penyebab kematian tersangka.(WS)

Read more...

BERITA SEBELUMNYA